1.
PERINTAH BERKATA BAIK
Kemampuan
berbicara adalah salah satu kelebihan yang Allah berikan kepada manusia, untuk
berkomunikasi dan menyampaikan keinginan-keinginannya dengan sesama manusia.
Ungkapan yang keluar dari mulut manusia bisa berupa ucapan baik, buruk, keji,
dsb.
Agar
kemampuan berbicara yang menjadi salah satu ciri manusia ini menjadi bermakna
dan bernilai ibadah, Allah SWT menyerukan umat manusia untuk berkata baik dan
menghindari perkataan buruk. Allah SWT berfirman :
“Dan
katakan kepada hamba-hamba-Ku. “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang
lebih baik (benar) sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara
mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” QS. 17:
53
”Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…” QS. 16:125
Rasulullah
SAW bersabda :
“Barang
siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau
diam.” HR. Muttafaq alaih
“
Takutlah pada neraka, walau dengan sebiji kurma. Jika kamu tidak punya maka
dengan ucapan yang baik “ Muttafaq alaih
“Ucapan
yang baik adalah sedekah” HR. Muslim.
2.
KEUTAMAAN DIAM
Bahaya
yang ditimbulkan oleh mulut manusia sangat besar, dan tidak ada yang dapat
menahannya kecuali diam. Oleh karena itu dalam agama kita dapatkan anjuran diam
dan perintah pengendalian bicara. Sabda Nabi:
“ Barang siapa yang mampu menjamin kepadaku
antara dua kumisnya (kumis dan jenggot), dan antara dua pahanya, saya jamin dia
masuk sorga” HR. Al Bukhariy
“Tidak
akan istiqamah iman seorang hamba sehingga istiqamah hatinya. Dan tidak akan
istiqamah hati seseorang sehingga istiqamah lisannya” HR Ahmad
Ketika
Rasulullah ditanya tentang perbuatan yang menyebabkan masuk surga, Rasul
menjawab : “Bertaqwa kepada Allah dan akhlaq mulia”. Dan ketika ditanya tentang
penyebab masuk neraka, Rasul menjawab : “dua lubang, yaitu mulut dan kemaluan”
HR. At Tirmidziy
Rasulullah
SAW bersabda : “Barang siapa yang bisa menjaga
mulutnya, Allah akan tutupi keburukannya” HR. Abu Nuaim.
Ibnu
Mas’ud berkata : “Tidak ada sesuatupun
yang perlu lebih lama aku penjarakan dari pada mulutku sendiri”
Abu
Darda berkata : “Perlakukan telinga dan
mulutmu dengan obyektif. Sesungguhnya diciptakan dua telinga dan satu mulut,
agar kamu lebih banyak mendengar dari pada berbicara.
3.
MACAM-MACAM AFATUL-LISAN, PENYEBAB DAN
TERAPINYA
Ucapan
yang keluar dari mulut kita dapat dikategorikan dalam empat kelompok : murni
membahayakan, ada bahaya dan manfaat,
tidak membahayakan dan tidak menguntungkan, dan
murni menguntungkan.
Ucapan
yang murni membahayakan maka harus dijauhi, begitu juga yang mengandung bahaya
dan manfaat. Sedangkan ucapan yang tidak ada untung ruginya maka itu adalah
tindakan sia-sia, merugikan. Tinggallah yang keempat yaitu ucapan yang
menguntungkan.
Berikut
ini akan kita bahas afatul lisan dari yang paling tersembunyi sampai yang
paling berbahaya. Ada dua puluh macam bahaya lisan, yaitu :
1.
Berbicara
sesuatu yang tidak perlu
Rasulullah
SAW bersabda : “Di antara ciri
kesempurnaan Islam seseorang adalah ketika ia mampu meninggalkan sesuatu yang
tidak ia perlukan” HR At Tirmidziy
Ucapan
yang tidak perlu adalah ucapan yang
seandainya anda diam tidak berdosa, dan
tidak akan membahayakan diri maupun orang lain. Seperti menanyakan
sesuatu yang tidak diperlukan. Contoh pertanyaan ke orang lain “apakah anda
puasa, jika dijawab YA, membuat orang itu riya, jika dijawab TIDAK padahal ia puasa, maka dusta, jika diam tidak
dijawab, dianggap tidak menghormati penanya. Jika menghindari pertanyaan itu
dengan mengalihkan pembicaraan maka menyusahkan orang lain mencari – cari
bahan, dst.
Penyakit
ini disebabkan oleh keinginan kuat untuk mengetahui segala sesuatu. Atau
basa-basi untuk menunjukkan perhatian dan kecintaan, atau sekedar mengisi waktu
dengan cerita-cerita yang tidak berguna. Perbuatan ini termasuk dalam perbuatan
tercela.
Terapinya
adalah dengan menyadarkan bahwa waktu adalah modal yang paling berharga. Jika
tidak dipergunakan secara efektif maka akan merugikan diri sendiri. selanjutnya
menyadari bahwa setiap kata yang keluar dari
mulut akan dimintai pertanggung jawabannya. ucapan yang keluar bisa
menjadi tangga ke sorga atau jaring jebakan ke neraka. Secara aplikatif kita coba
melatih diri senantiasa diam dari hal-hal yang tidak diperlukan.
2.
Fudhulul-Kalam
( Berlebihan dalam berbicara)
Perbuatan
ini dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Ia mencakup pembicaraan yang tidak berguna, atau bicara sesuatu yang
berguna namun melebihi kebutuhan yang secukupnya. Seperti sesuatu yang cukup
dikatakan dengan satu kata, tetapi disampaikan dengan dua kata, maka kata yang
kedua ini “fudhul” (kelebihan). Firman Allah : “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka kecuali bisikan-bisikan
dari orang yang menyuruh bersedekah,
berbuat ma’ruf, atau perdamaian di antara manusia” QS.4:114.
Rasulullah
SAW bersabda : “Beruntunglah orang yang
dapat menahan kelebihan bicaranya, dan menginfakkan kelebihan hartanya “
HR. Al Baghawiy.
Ibrahim
At Taymiy berkata : Seorang mukmin ketika
hendak berbicara, ia berfikir dahulu, jika bermanfaat dia ucapkan, dan jika
tidak maka tidak diucapkan. Sedangkan orang fajir (durhaka) sesungguhnya
lisannya mengalir saja”
Berkata
Yazid ibn Abi Hubaib :”Di antara fitnah
orang alim adalah ketika ia lebih senang berbicara daripada mendengarkan. Jika
orang lain sudah cukup berbicara, maka mendengarkan adalah keselamatan, dan
dalam berbicara ada polesan, tambahan dan pengurangan.
3.
Al
Khaudhu fil bathil (Melibatkan diri dalam pembicaraan yang batil)
Pembicaraan
yang batil adalah pembicaraan ma’siyat, seperti menceritakan tentang perempuan,
perkumpulan selebritis, dsb, yang tidak terbilang jumlahnya. Pembicaraan
seperti ini adalah perbuatan haram, yang akan membuat pelakunya binasa.
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara
dengan ucapan yang Allah murkai, ia tidak menduga akibatnya, lalu Allah catat
itu dalam murka Allah hingga hari kiamat” HR Ibn Majah.
“ Orang yang paling banyak dosanya di hari
kiamat adalah orang yang paling banyak terlibat dalam pembicaraan batil” HR
Ibnu Abiddunya.
Allah
SWT menceritakan penghuni neraka. Ketika ditanya penyebabnya, mereka menjawab: “ …dan adalah kami membicarakan yang batil
bersama dengan orang-orang yang membicarakannya” QS. 74:45
Terhadap
orang-orang yang memperolok-olokkan Al Qur’an, Allah SWT memperingatkan
orang-orang beriman :”…maka janganlah
kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain.
Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa dengan
mereka.” QS. 4:140
4.
Al Jidal
(Berbantahan dan Perdebatan)
Perdebatan
yang tercela adalah usaha menjatuhkan
orang lain dengan menyerang dan
mencela pembicaraannya, menganggapnya bodoh dan tidak akurat. Biasanya orang
yang diserang merasa tidak suka, dan penyerang ingin menunjukkan kesalahan
orang lain agar terlihat kelebihan dirinya.
Hal ini
biasanya disebabkan oleh taraffu’ (rasa tinggi hati) karena
kelebihan dan ilmunya, dengan menyerang kekurangan orang lain.
Rasulullah
SAW bersabda : “Tidak akan tersesat suatu
kaum setelah mereka mendapatkan hidayah Allah, kecuali mereka melakukan
perdebatan” HR. At Tirmidziy
Imam
Malik bin Anas berkata : “Perdebatan akan mengeraskan hati dan mewariskan
kekesalan”
5.
Al
Khusumah (pertengkaran)
Jika
orang yang berdebat menyerang pendapat orang lain untuk menjatuhkan lawan dan
mengangkat kelebihan dirinya. Maka al khusumah adalah sikap ingin
menang dalam berbicara (ngotot) untuk memperoleh hak atau harta orang lain,
yang bukan haknya. Sikap ini bisa
merupakan reaksi atas orang lain, bisa juga dilakukan dari awal berbicara.
Aisyah
ra berkata, Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya
orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang bermusuhan dan suka
bertengkar” HR. Al Bukhariy
6.
Taqa’ur
fil-kalam (menekan ucapan)
Taqa’ur fil-kalam maksudnya adalah
menfasih-fasihkan ucapan dengan mamaksakan diri bersyaja’ dan menekan-nekan
suara, atau penggunaan kata-kata asing. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan
paling jauh dariku di hari kiamat, adalah orang-orang yang buruk akhlaknya di
antara kamu, yaitu orang yang banyak bicara, menekan-nekan suara, dan
menfasih-fasihkan kata”. HR. Ahmad
Tidak
termasuk dalam hal ini adalah ungkapan para khatib dalam memberikan nasehat,
selama tidak berlebihan atau penggunaan
kata-kata asing yang membuat pendengar tidak memahaminya. Sebab tujuan utama
dari khutbah adalah menggugah hati, dan merangsang pendengar untuk sadar. Di
sinilah dibutuhkan bentuk-bentuk kata yang menyentuh.
7.
Berkata
keji, jorok dan caci maki
Berkata
keji, jorok adalah pengungkapan sesuatu yang dianggap jorok/tabu dengan
ungkapan vulgar, misalnya hal-hal yang berkaitan dengn seksual, dsb. Hal ini
termasuk perbuatan tercela yang dilarang
agama. Nabi bersabda :
“Jauhilah perbuatan keji. Karena sesungguhnya
Allah tidak suka sesuatu yang keji dan perbuatan keji” dalam
riwayat lain :”Surga itu haram bagi
setiap orang yang keji”. HR. Ibnu Hibban
“Orang mukmin bukanlah orang yang suka
menghujat, mengutuk, berkata keji dan jorok” HR. At Tirmidziy.
Ada
seorang A’rabiy (pedalaman) meminta wasiat kepada Nabi : Sabda Nabi : “Bertaqwalah kepada Allah, jika ada orang
yang mencela kekuranganmu, maka jangan kau balas dengan mencela kekurangannya.
Maka dosanya ada padanya dan pahalanya ada padamu. Dan janganlah kamu mencaci
maki siapapun. Kata A’rabiy tadi :
“Sejak itu saya tidak pernah lagi mencaci maki orang”. HR. Ahmad.
“Termasuk dalam dosa besar adalah mencaci maki
orang tua sendiri” Para
sahabat bertanya : “Bagaimana seseorang
mencaci maki orang tua sendiri ? Jawab Nabi: “Dia mencaci maki orang tua orang lain, lalu orang itu berbalik mencaci
maki orang tuanya”. HR. Ahmad.
Perkataan
keji dan jorok disebabkan oleh kondisi jiwa yang kotor, yang menyakiti orang
lain, atau karena kebiasaan diri akibat pergaulan dengan orang-orang fasik (penuh dosa) atau orang-orang
durhaka lainnya.
8.
La’nat
(kutukan)
Penyebab
munculnya kutukan pada sesama manusia biasanya adalah satu dari tiga sifat
berikut ini, yaitu : kufur, bid’ah dan fasik.
Dan tingkatan kutukannya adalah sebagai berikut :
a.
Kutukan dengan menggunakan sifat umum, seperti
: semoga Allah mengutuk orang kafir, ahli bid’ah dan orang-orang fasik.
b.
Kutukan dengan sifat yang lebih khusus,
seperti: semoga kutukan Allah ditimpakan kepada kaum Yahudi, Nasrani dan
Majusi, dsb.
c.
Kutukan kepada orang tertentu, seperti : si
fulan la’natullah. Hal ini sangat berbahaya kecuali kepada orang-orang tertentu
yang telah Allah berikan kutukan seperti Fir’aun, Abu Lahab, dsb. Dan
orang-orang selain yang Allah tentukan itu masih memiliki kemungkinan lain.
Kutukan yang
ditujukan kepada binatang, benda mati , atau orang tertentu yang tidak
Allah tentukan kutukannya, maka itu adalah perbuatan tercela yang haus dijauhi.
Sabda Nabi :
“ Orang beriman bukanlah orang yang suka
mengutuk” HR At Tirmidziy
“Janganlah kamu saling mengutuk dengan kutukan
Allah, murka-Nya maupun jahanam” HR. At Tirmidziy.
“Sesungguhnya orang-orang yang saling mengutuk tidak akan mendapatkan
syafaat dan menjadi saksi di hari kiamat” HR. Muslim
9.
Ghina’
(nyanyian) dan Syi’r (syair)
Syair
adalah ungkapan yang jika baik isinya maka baik nilainya, dan jika buruk isinya
buruk pula nilainya. Hanya saja tajarrud ( menfokuskan diri) untuk
hanya bersyair adalah perbuatan tercela. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya memenuhi rongga dengan nanah,
lebih baik dari pada memenuhinya dengan syair” HR Muslim. Said
Hawa mengarahkan hadits ini pada syair-syair yang bermuatan buruk.
Bersyair secara umum bukanlah perbuatan
terlarang jika di dalamnya tidak terdapat ungkapan yang buruk. Buktinya
Rasulullah pernah memerintahkan Hassan bin Tsabit untuk bersyair melawan
syairnya orang kafir.
10. Al Mazah (Sendau gurau)
Secara
umum mazah adalah perbuatan tercela yang dilarang agama, kecuali
sebagian kecil saja yang diperbolehkan. Sebab dalam gurauan sering kali
terdapat kebohongan, atau pembodohan teman. Gurauan yang diperbolehkan adalah
gurauan yang baik, tidak berdusta/berbohong, tidak menyakiti orang lain, tidak berlebihan dan tidak menjadi kebiasaan.
Seperti gurauan Nabi dengan istri dan para sahabatnya.
Kebiasaan
bergurau akan membawa seseorang pada perbuatan yang kurang berguna. Disamping itu
kebiasaan ini akan menurunkan kewibawaan.
Umar bin Khatthab berkata : “Barang siapa yang
banyak bercanda, maka ia akan diremehkan/dianggap hina”.
Said ibn al Ash berkata kepada anaknya : “Wahai
anakku, janganlah bercanda dengan orang mulia, maka ia akan dendam kepadamu,
jangan pula bercanda dengan bawahan maka nanti akan melawanmu”
11. As
Sukhriyyah (Ejekan) dan Istihza’( cemoohan)
Sukhriyyah berarti
meremehkan orang lain dengan mengingatkan aib/kekurangannya untuk ditertawakan, baik dengan cerita lisan
atau peragaan di hadapannya. Jika dilakukan tidak di hadapan orang yang
bersangkutan disebut ghibah (bergunjing).
Perbuatan
ini terlarang dalam agama. Firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih
baik dari mereka yang mengolok-olok dan
janganlah pula wanita-wanita mengolok-olok wanita lain (karena) boleh jadi
wanita-wanita yang diolok-olok itu lebih baik dari yang mengolok-olok “ QS.
49:11
Muadz
bin Jabal ra. berkata : Nabi Muhammad SAW bersabda : “ Barang siapa yang mencela dosa saudaranya yang telah bertaubat, maka ia
tidak akan mati sebelum melakukannya” HR. At Tirmidziy
12. Menyebarkan
rahasia
Menyebarkan rahasia adalah perbuatan terlarang.
Karena ia akan mengecewakan orang lain, meremehkan hak sahabat dan orang yang
dikenali. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya orang yang paling buruk
tempatnya di hari kiamat, adalah orang laki-laki yang telah menggauli istrinya,
kemudian ia ceritakan rahasianya”. HR.
Muslim
13. Janji
palsu
Mulut
sering kali cepat berjanji, kemudian hati mengoreksi dan memutuskan tidak
memenuhi janji itu. Sikap ini menjadi pertanda kemunafikan seseorang.
Firman Allah : “Wahai orang-orang beriman tepatilah janji…” QS 5:1
Pujian
Allah SWT pada Nabi Ismail as: “Sesungguhnya
ia adalah seorang yang benar janjinya..” QS 19:54
Rasulullah
SAW bersabda : “ada tiga hal yang jika
ada pada seseorang maka dia adalah munafiq, meskipun puasa, shalat, dan mengaku
muslim. Jika berbicara dusta, jika berjanji ingkar, dan jika dipercaya
khiyanat” Muttafaq alaih dari Abu Hurairah
14. Bohong dalam berbicara dan bersumpah
Berbohong
dalam hal ini adalah dosa yang paling buruk dan cacat yang paling busuk.
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya berbohong akan menyeret orang
untuk curang. Dan kecurangan akan menyeret orang ke neraka. Dan sesungguhnya
seseorang yang berbohong akan terus berbohong hingga ia dicatat di sisi Allah
sebagai pembohong” Muttafaq alaih.
“Ada tiga golongan yang Allah tidak akan
menegur dan memandangnya di hari kiamat, yaitu : orang yang membangkit-bangkit
pemberian, orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu, dan orang yang
memanjangkan kain sarungnya” HR Muslim.
“Celaka orang berbicara dusta untuk ditertawakan
orang, celaka dia, celaka dia” HR Abu Dawud dan At Tirmidziy
15. Ghibah (Bergunjing)
Ghibah
adalah perbuatan tercela yang dilarang agama. Rasulullah pernah bertanya kepada
para sahabat tentang arti ghibah. Jawab para sahabat: ”Hanya Allah dan
Rasul-Nya yang mengetahui”. Sabda Nabi: “ghibah adalah menceritakan sesuatu
dari saudaramu, yang jika ia mendengarnya ia tidak menyukainya.” Para sahabat
bertanya : “Jika yang diceritakan itu memang ada? Jawab Nabi : ”Jika memang ada
itulah ghibah, jika tidak ada maka kamu telah mengada-ada” HR Muslim.
Al
Qur’an menyebut perbuatan ini sebagai memakan daging saudara sendiri (QS.
49:12)
Ghibah
bisa terjadi dengan berbagai macam cara,
tidak hanya ucapan, bisa juga tulisan, peragaan. dsb.
Hal-hal
yang mendorong terjadinya ghibah adalah hal-hal berikut ini :
1.
Melampiaskan kekesalan/kemarahan
2.
Menyenangkan teman atau partisipasi bicara/cerita
3.
Merasa akan dikritik atau dcela orang lain,
sehingga orang yang dianggap hendak mencela itu jatuh lebih dahulu.
4.
Membersihkan diri dari keterikatan tertentu
5.
Keinginan untuk bergaya dan berbangga, dengan
mencela lainnya
6.
Hasad/iri dengan orang lain
7.
Bercanda dan bergurau, sekedar mengisi waktu
8.
Menghina dan meremehkan orang lain
Terapi
ghibah sebagaimana terapi penyakit akhlak lainnya yaitu dengan ilmu dan amal.
Secara
umum ilmu yang menyadarkan bahwa ghibah itu berhadapan dengan murka Allah. Kemudian
mencari sebab apa yang mendorongnya melakukan itu. Sebab pada umumnya penyakit
itu akan mudah sembuh dengan meotong penyebabnya.
Menceritakan
kekurangan orang lain dapat dibenarkan
jika terdapat alasan berikut ini:
1.
Mengadukan kezaliman orang lain kepada qadhi
2.
Meminta bantuan untuk merubah kemunkaran
3.
Meminta fatwa,seperti yang dilakukan istri Abu
Sufyan pada Nabi.
4.
Memperingatkan kaum muslimin atas keburukan
seseorang
5.
Orang yang dikenali dengan julukan buruknya,
seperti al a’raj (pincang), dst.
6.
Orang yang diceritakan aibnya, melakukan itu
dengan terang-terangan (mujahir)
Hal-hal
penting yang harus dilakukan seseorang yang telah berbuat ghibah adalah :
1.
Menyesali perbuatan ghibahnya itu
2.
Bertaubat, tidak akan mengualnginya lagi
3.
Meminta maaf/dihalalkan dari orang yang
digunjingkan.
16. Namimah
(adu domba)
Namimah adalah menyampaika pembicaraan
seseorang kepada orang lain
17. Perkataan yang berlidah dua
18. Menyanjung
19. Kurang cermat dalam berbicara (asal bunyi)
20. Melibatkan diri secara bodoh pada beberapa
pengetahuan dan pertanyaan yang menyulitkan