Jum’at secara
bahasa bermakna satu pokok yang menunjukkan berkumpulnya sesuatu. Dan disebut
hari jum’at karena orang-orang yang jumlahnya banyak berkumpul pada hari itu.
(al Nihayah: 1/297)
Sedangkan
secara istilah, Jum’at adalah nama dari salah satu hari dalam sepekan, yang
pada hari itu dikerjakan shalat khusus, yaitu shalat Jum’at. Dan dikatakan
shalat khusus karena pelaksanaannya berbeda dengan shalat liwa waktu, khususnya
shalat dzuhur. Pada shalat Jum’at bacaannya jahr, jumlah rakaatnya hanya dua,
diawali dengan khutbah, dan memiliki beberapa keistimwaan pahala.
Hari Jum’at
pada masa jahiliyah dikenal dengan nama
الْعَرُوبَة
(al ‘arubah),
karena mereka mengagungkannya. Orang pertama yang menyebut al-’Arubah adalah
Ka’ab bin Lua-i. Pada hari itu, orang-orang Quraisy biasa berkumpul padanya
lalu dia menyampaikan ceramah seraya memberikan nasihat dan memerintahkan
mereka untuk mengagungkan tanah haram. Dia juga mengabarkan kepada mereka dari
sana akan ada Nabi yang diutus. Dan ketika sudah diutus kelak, dia
memerintahkan kepada kaumnya untuk taat dan beriman kepadanya.
Dari sini
semakin jelaslah bahwa hari Jum’at belum masyhur pada masa jahiliyah. Maka
tepatlah yang diungkapkan oleh Ibnu Hazm rahimahullah, “bahwa jum’at adalah
nama Islami yang tidak dikenal pada masa jahiliyah. Pada masa itu, hari Jum’at
dinamakan dengan al-’arubah.” (Fathul Baari: 3/275 dari Maktabah Syamilah)
Tentang sebab
dinamakan hari tersebut dengan Jum’at, banyak pendapat yang memberikan alasan,
di antaranya:
* Karena
berkumpulnya banyak orang pada hari itu.
* Karena Adam dan Hawa berkumpul pada hari itu.
* Karena di dalamnya berkumpul berbagai kebaikan.
* Karena pada hari itu kesempurnaan makhluk dikumpulkan.
* Karena manusia berkumpul pada hari itu untuk shalat.
* Karena penciptaan Adam dikumpulkan pada hari itu.
* Karena Adam dan Hawa berkumpul pada hari itu.
* Karena di dalamnya berkumpul berbagai kebaikan.
* Karena pada hari itu kesempurnaan makhluk dikumpulkan.
* Karena manusia berkumpul pada hari itu untuk shalat.
* Karena penciptaan Adam dikumpulkan pada hari itu.
Menurut Ibnu
Hajar, pendapat yang paling benar tentang sebab dinamakannya hari jum’at adalah
pendapat terakhir, karena penciptaan Adam dikumpulkan pada hari itu. Dengan ini
maka hikmah dipilihkannya hari Jum’at untuk umat Muhammad karena pada hari itu
terjadinya penciptaan Adam. Dan manusia diciptakan hanya untuk ibadah, maka
layaklah kalau pada hari itu dia hanya sibuk dengan ibadah. Dan juga karena
Allah Ta’ala menyempurnakan penciptaan makhluk-makhluk pada hari itu dan
menciptakan manusia pada hari itu juga sehingga bisa memanfaatkannya. Maka
tepatlah, kalau pada hari itu mereka menggunakannya untuk bersyukur kepada
Allah dengan beribadah kepada-Nya.
Keutamaan Hari
Jum’at
1. Hari paling
utama di dunia
Ada beberapa
peristiwa yang terjadi pada hari jum’at ini, antara lain:
- Allah menciptakan Nabi Adam ‘alaihissallam dan mewafatkannya.
- Hari Nabi Adam ‘alaihissallam dimasukkan ke dalam surga.
- Hari Nabi Adam ‘alaihissallam diturunkan dari surga menuju bumi.
- Hari akan terjadinya kiamat.
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam berkata:
“Hari paling
baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jumat, pada hari itu Adam
diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan
dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat
suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan
kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)
2. Hari bagi
kaum muslimin
Hari jum’at
adalah hari berkumpulnya umt Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam masjid-masjid mereka yang besar untuk mengikuti shalat dan sebelumnya
mendengarkan dua khutbah jum’at yang berisi wasiat taqwa dan nasehat-nasehat,
serta do’a.
Dari Kuzhaifah
dan Rabi’i bin Harrasy radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata, “Allah menyesatkan orang-orang sebelum kami
pada hari jum’at, Yahudi pada hari sabtu, dan Nasrani pada hari ahad, kemudian
Allah mendatangkan kami dan memberi petunjuk pada hari jum’at, mereka umat
sebelum kami akan menjadi pengikut pada hari kiamat, kami adalah yang terakhir
dari penghuni dunia ini dan yang pertama pada hari kiamat yang akan dihakimi
sebelum umat yang lain.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)
3. Hari yang
paling mulia dan merupakan penghulu dari hari-hari
Dari Abu
Lubabah bin Ibnu Mundzir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata, “Hari jum’at adalah penghulu hari-hari dan
hari yang paling mulia di sisi Allah, hari jum’at ini lebih mulia dari hari
raya Idhul Fitri dan Idul Adha di sisi Allah, pada hari jum’at terdapat lima
peristiwa, diciptakannya Adam dan diturunkannya ke bumi, pada hari jum’at juga
Adam dimatikan, di hari jum’at terdapat waktu yang mana jika seseorang meminta
kepada Allah maka akan dikabulkan selama tidak memohon yang haram, dan di hari
jum’at pula akan terjadi kiamat, tidaklah seseorang malaikat yang dekat di sisi
Allah, di bumi dan di langit kecuali dia dikasihi pada hari jum’at.” (HR. Ahmad)
4. Waktu yang
mustajab untuk berdo’a
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam menyebut hari jum’at lalu beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
“Di hari jum’at
itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat di dalamnya
dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan
dikabulkan.” Lalu beliau
memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu. (HR.
Bukhari Muslim)
Namun mengenai
penentuan waktu, para ulama berselisih pendapat. Diantara pendapat-pendapat
tersebut ada 2 pendapat yang paling kuat:
a. Waktu itu
dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat jum’at
Dari Abu Burdah
bin Abi Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu
‘anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu
meriwayatkan hadits dari Rasulullah sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari
jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda,
‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’” (HR.
Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah
menguatkan pendapat di atas. Sedangkan Imam As-Suyuthi rahimahullah
menentukan waktu yang dimaksud adalah ketika shalat didirikan.
b. Batas akhir
dari waktu tersebut hingga setelah ‘ashar
Dari Jabir bin
‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Hari jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslimpun yang
memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan
oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut
jatuh setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud)
Dan yang
menguatkan pendapat kedua ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah,
beliau mengatakn bahwa, “Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan
generasi salaf dan banyak sekali hadits-hadits mengenainya.”
5. Dosa-dosanya
diampuni antara jum’at tersebut dengan jum’at sebelumnya
Dari Salman
Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah
seseorang mandi pada hari jum’at dan bersuci semampunya, berminyak dengan
minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju
masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan),
kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam
mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni
(dosa-dosanya yang terjadi) antara jum’at tersebut dan jum’at berikutnya.” (HR. Bukhari)
Amalan-Amalan
yang Disyari’atkan pada Hari Jum’at
1. Memperbanyak
shalawat
Dari Abu Umamah
radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
berkata, “Perbanyaklah shalawat kepadaku setiap hari jum’at karena
shalawatnya umatku akan dipersembahkan untukku pada hari jum’at, maka
barangsiapa yang paling banyak bershalawat kepadaku, dia akan paling dekat
derajatnya denganku.” (HR. Baihaqi dengan sanad shahih)
2. Membaca
surat Al Kahfi
Dari Abu Sa’id
Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari jum’at akan
diberikan cahaya baginya diantara dua jum’at.” (HR. Al Hakim dan Baihaqi
dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
3. Memperbanyak
do’a (HR Abu Daud.)
4. Amalan-amalan
shalat jum’at (wajib bagi laki-laki)
- Mandi, bersiwak, dan memakai wangi-wangian.
- Berpagi-pagi menuju tempat shalat jum’at.
- Diam mendengarkan khatib berkhutbah.
- Memakai pakaian yang terbaik.
- Melakukan shalat sunnah selama imam belum naik ke atas mimbar.
Setelah mengetahui
hal-hal di atas semoga kita bisa mendapat manfaat yang lebih besar dengan
menambah amalan-amalan ibadah yang disyari’atkan. Sungguh begitu banyak jalan
agar kita bisa meraup pahala sebanyak-banyaknya sebagai bekal perjalanan kita
di akhirat kelak