فَصْلٌ: في مَعْنَى الشَّهادَتَيْنِ
فَمِمّا يَجِبُ عِلْمُهُ واعْتِقادُهُ مُطْلَقًا، والنُّطْقُ به في الحالِ إنْ كانَ كافِرًا، وإلّا ففي الصَّلاةِ، الشَّهادَتانِ وهُما: "أشْهَدُ أنْ لا إلٰهَ إلّا اللهُ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ"، صلى الله عليه وسلم.
مَعْنَى الشَّهادَةِ الأُولَى: ومَعْنَى أشْهَدُ أنْ لا إلٰهَ إلّا اللهُ: أنْ تَعْلَمَ وتَعْتَقِدَ وتُؤْمِنَ وتُصَدِّقَ أنْ لا مَعْبُودَ بِحَقٍّ في الوُجُودِ إلّا اللهُ، الواحِدُ، الأحَدُ، الأوَّلُ، القَدِيمُ، الحَيُّ، القَيُّومُ، الباقِي، الدائِمُ، الخالِقُ، الرّازِقُ، العالِمُ، القَدِيرُ، الفَعّالُ لما يُرِيدُ، ما شاءَ اللهُ كانَ وما لم يَشَأْ لم يَكُنْ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيمِ، مَوْصُوفٌ بِكُلِّ كَمالٍ، مُنَزَّهٌ عن كُلِّ نَقْصٍ، ﴿ لَيْسَ كَمثْلِهِ شَيْءٌ وهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ ﴾، فهو القَدِيمُ وما سِواهُ حادِثٌ، وهو الخالِقُ وما سِواهُ مَخْلُوقٌ، وكَلامُهُ قَدِيمٌ [أي بِلا ابْتِداءٍ] كَسائِرِ صِفاتِهِ، لِأنَّهُ سُبْحانَهُ مُبايِنٌ لِجَمِيعِ المَخْلُوقاتِ في الذّاتِ والصِّفاتِ والأفْعال، [ومَهْما تَصَوَّرْتَ بِبالِك، فَاللهُ تَعالَى لا يُشْبِهُ ذلِك]، سُبْحانَهُ وتَعالَى عَمّا يَقُولُ الظّالِمُونَ عُلُوًّا كَبِيرًا.
Pasal Makna Dua Kalimat Syahadat *
Diantara perkara yang wajib untuk diketahui dan diyakininya secara mutlak adalah dua kalimat syahadat yang wajib ia ucapkan disaat itu juga apabila ia kafir dan didalam sholat apabila ia muslim.**
Dua kalimat syahadat itu adalah "Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak untuk disembah dengan sebenar-benarnya kecuali hanya Allah dan bahwasanya nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam adalah utusanNya."
Adapun ma’na أشهد ان لا اله الا الله adalah engkau mengetahui, meyakini, mempercayai dan membenarkan*** bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah dengan sebenar-benarnya didalam wujud kecuali hanya Allah.
Yang maha esa, yang maha tunggal, yang maha pertama, yang maha terdahulu, yang maha hidup, yang maha kekal, yang maha abadi, yang maha pencipta, yang maha memberi rizqi, yang maha mengetahui, yang maha kuasa, yang maha memperbuat pada sesuatu yang dikehendaki.
Apapun yang diinginkanNya wujud, maka akan terwujud. Dan apapun yang tidak diinginkanNya wujud, maka tidak akan terwujud.
Dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolonganNya yang maha tinggi lagi maha agung. ****
Dia bersifat dengan semua sifat kesempurnaan dan disucikan dari semua kekurangan dan tidak ada sesuatu apapun yang menyamaiNya dan Dia maha mendengar lagi maha melihat.
Dia adalah terdahulu dan selainNya adalah baru. Dan Dia adalah yang menciptakan dan selainNya adalah yang diciptakan.
KalamNya adalah terdahulu sebagaimana sifat-sifatNya karena sesungguhnya Dia (maha suci Dia) berbeda dengan seluruh makhluk didalam dzat, sifat dan perbuatan.
Maha suci dan maha tinggi Dia dari apa-apa yang diucapkan oleh orang-orang yang zholim dengan ketinggian yang besar.
-------
* Keutamaan Syahadatain
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang bersaksi bahwa tiada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya; dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya; dan bahwa Isa adalah hamba Allah, Rasul-Nya, dan kalimat-Nya yang sampaikan kepada Maryam serta ruh dari-Nya; dan bersyahadat pula bahwa surga dan neraka adalah benar adanya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, seberapapun amal yang sudah diperbuatnya.” (Muttafaq ‘Alaih)
Dan dalan Shahih Muslim dan lainnya, hadits marfu’ dari Utsman radliyallah ‘anhu,
مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang meninggal sedangkan dia mengetahui makna La Ilaha Illallah pasti masuk surga.” (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah radliyallah ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ لَا يَلْقَى اللَّهَ بِهِمَا عَبْدٌ غَيْرَ شَاكٍّ فِيهِمَا إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Saya bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak diibadahi) selain Allah dan aku adalah utusan Allah, tiada-lah seorang hamba bertemu Allah (meninggal dunia) dengan membawa keduanya tanpa ada keraguan sedikitpun pasti ia akan masuk surga.” (HR. Muslim)
Dari ‘Ubadah bin al Shamit radliyallah ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak diibadahi) selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka Allah mengharamkan neraka atasnya.” (HR. Muslim)
Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mencukupkan dua kalimat syahadat untuk para sahabat. Yaitu untuk mengucapkannya, mengamalkan arahannya, lalu melaksanakan konsekuensinya berupa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan melaksanakan segala macam ibadah, selalu mentauhidkan Allah ‘Azza wa Jalla, dan menjauhi kesyirikan.
* Setiap orang yang lahir pada dasarnya adalah muslim, sehingga tidak perlu melakukan syahadat ulang. Dalam aqidah Islam, tidak ada orang yang lahir dalam keadaan kafir. Sebab jauh sebelum bayi itu lahir, Allah Subhanahu wa ta'alla telah meminta mereka untuk berikrar tentang masalah tauhid, yaitu mengakui bahwa Allah adalah tuhannya.
Di dalam Al-Quran, hal ini ditegaskan sehingga tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa bayi lahir itu dalam keadaan kafir.
Dan, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka, "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab, "Betul, kami menjadi saksi." agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, "Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah terhadap ini. " (QS Al-A'raf: 172 )
Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda, "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kecuali orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi." (HR Bukhari)
Maka anak-anak yang beragama non Islam itu pada dasarnya adalah anak korban pemurtadan dari orang tuanya. Sebab pada dasarnya anak itu muslim sejak dari perut ibunya. Dan lahir dalam keadaan fitrah yang berarti muslim.
Sedangkan bila orang tuanya muslim, maka tidak ada proses pengkafiran. Dan karena itu tidak ada kewajiban untuk masuk Islam dengan berikrar mengucapkan dua kalimat syahadat
Seorang yang dibesarkan menjadi nonmuslim, ketika sadar dan ingin masuk Islam, maka cukuplah baginya untuk mengucapkan dua kalimat syahadat pada dirinya sendiri. Di dalam hatinya itu dia mengingkarkan bahwa dirinya menyatakan tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah Subhanahubwa ta'alla. Juga mengikrarkan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa salla adalah rasul-Nya.
Adapun syahadat itu harus disaksikan oleh orang lain, sama sekali bukan merupakan syarat sahnya syahadat itu sendiri. Meski banyak para shahabat Nabi ketika masuk Islam yang datang menemui beliau, bukan berarti syarat masuk Islam itu harus berikrar di muka orang lain.
Tindakan mereka sekedar menegaskan secara formal bahwa dirinya sudah masuk Islam, serta menyatakan ikrar untuk membela dan memperjuangkan agama Allah.
Banyak di antara shahabat yang ketika masuk Islam pertama kali tidak di hadapan beliau Shalallahu alaihibwa sallam. Ikrar atas syahadat maknanya adalah mengumumkan kepada khalayak bahwa dirinya kini telah berganti agama dari non muslim menjadi muslim. Ikrar ini berfungsi untuk merubah pandangan umum sehingga mereka bisa memperlakukannya sebagai muslim.
Namun dalam kondisi tertentu, pengumuman atas ke-Islaman diri itu tidak mutlak harus dilakukan. Misalnya seperti yang dahulu dialami oleh Rasulullah dan para shahabat di masa awal dakwah, banyak di antara mereka yang merahasiakan ke-Islamannya. Namun syahadat mereka tetap syah dan mereka resmi dianggap sebagai muslim.
Di hari ini pun bila ada seserorang yang karena pertimbangan tertentu ingin merahasiakan ke-Islamannya, maka dia sudah syah menjadi muslim dengan bersyahadat tanpa disaksikan siapapun. Dan sejak itu dia terhitung mulai menjadi muslim yang punya kewajiban shalat, puasa, zakat dan lain-lain.
Syahadatain itu tidak mensyaratkan harus dilakukan di depan imam, tokoh, kiayi atau ulama. Tanpa adanya kesaksian mereka pun syahadat itu sudah sah dan dia sudah menjadi muslim dengan sendirinya.
Imam Nawawi Al Bantani menjelaskan syarat-syarat seseorang mengucapkan dua kalimah syahadat untuk masuk Islam
adalah:
1.
Diucapkan secara berturut-turut, artinya ketika mengucapkan dua
kalimah syahadat maka tidak disela-selai atau dipisah waktu yang lama antara keduanya.
2. Diucapkan secara tertib atau urut, artinya mengucapkan Asyhadu An
Laa Ilaaha Illa Allah, kemudian baru, Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah. Tidak boleh sebaliknya.
3. Diucapkan dengan Bahasa Arab bagi orang yang mampu
mengucapkannya disertai tahu maknanya. Ini berdasarkan pernyataan
dari Syeh Ahmad az-Zahid dan Allamah Muhammad ar-Romli.
4. Harus mengulangi lafadz “أشھد ” jika tidak menyebutkan huruf athof
(و). Apabila menyebutkannya maka cukup mengucapkan lafadz
“أشھد ” yang pertama saja.
*** Seseorang harus mengetahui makna syahadatain, meyakini kebenaran isi nya, mengimani dalam hatinya dan membenarkannya dengan melaksanakan konsekuensi dua kalimat syahadat.
Karena itulah, ketika seorang nonmuslim mengucapkan dua kalimat syahadat secara dzahir dia dilindungi dan darahnya dijaga sehingga dia diuji dan dilihat setelah itu. Jika dia istiqamah di atas agama islam dan konsisten dengan tauhidnya serta mengamalkan ajaran Islam, maka dia sebagai muslim. Dia mendapat hak dan kewajiban sebagaimana kaum muslimin lainnya. Jika dia menyelisihi tuntutan syahadatnya, meninggalkan sebagian syariat Islam dengan menentang dan mengingkarinya, atau menghalalkan sesuatu yang sudah sangat jelas keharamanya, maka kalimat ini tidak bisa menjaminnya.
Makna Syahadat Tauhid
adalah kamu mengetahui, meyakini “أشھد أن لا إلھ إلا الله” Makna
mempercayai, dan membenarkan dengan cara hatimu mengatakan, “Saya
ridho bahwa sebenarnya tidak ada tuhan yang benar disembah kecuali Allah الواحد Yang Maha Esa sifat nya dan الاحد Yang Maha Esa Dzat Nya (yang tidak terdiri dari bagian-bagian. Oleh karena itu, Dia
adalah Yang Maha Esa dalam Dzat, Sifat-sifat, dan tidak bertempat di suatu
tempat tertentu), الاول Yang Maha Awal (yang tidak ada permulaan bagi wujud-Nya), القديم Yang Maha Qodiim (yang wujud-Nya bukan berasal dari yang lainNya), الحي القيوم Yang Maha Hayyu dan Qoyyum (yang berdiri sendiri dan tidak
membutuhkan yang lain. Oleh karena itu, keberadaan Allah tidak berhubungan dengan yang lain. Sebaliknya keberadaan selain-Nya
berhubungan dengan-Nya), الباقى Yang Maha al-Baqi (yang tidak akan sirna
setelah seluruh makhluk sirna), الداءم Yang Maha ad-Daaim (yang tidak akan
pernah berubah sepanjang masa), الخالق Yang Maha al-Khooliq (yang
menciptakan seluruh makhluk yang mana wujud mereka berasal dari
keadaan tidak ada), الرازق Yang Maha ar-Rozzaq (yang membagi pasti semua
yang hidup sampai mati dengan rizki yang dapat membuat batin dan dzahir
mereka mampu bertahan dan kuat, yaitu seperti keyakinan, pengetahuan,
tempat tinggal, pakaian, makanan pokok, dan lain-lain), العالم Yang Maha ‘Aalim
(yaitu Dzat yang Ilmu-Nya bukan dihasilkan dari proses usaha dan objek-objek yang diketahui oleh Ilmu-Nya tidak ada batasnya), القدير Yang Maha AlQodiir (yaitu Dzat yang tidak dilemahkan oleh sesuatu yang besar dan remeh), الفعال لما يريد Yang Maha berbuat segala sesuatu yang Dia kehendaki, yaitu Dia
tidak lemah atas segala sesuatu yang Dia kehendaki dan Dia tidak tercegah
dari segala sesuatu yang Dia cari, oleh karena ini,
ما شاءَ اللهُ كانَ وما لم يَشَأْ لم يَكُنْ
segala sesuatu yang Dia kehendaki wujudnya maka terwujud dan segala sesuatu yang Dia tidak
kehendaki wujudnya maka tidak akan terwujud.
**** La haula Wa laa Quwwata Illa Billahil Aliyil Adhim berarti bahwa tidak ada kemampuan, gerakan, dan kekuatan kecuali sebab Allah, Yang Maha Luhur Derajat-Nya, Yang Maha Agung.
Imam Nawawi Al Bantani menjelaskan
ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيمِ
berarti tidak ada kemampuan menghindari maksiat
kecuali dengan pertolongan Allah dan tidak ada kekuatan melakukan ketaatan kecuali dengan
pertolongan-Nya. Makna Lafadz ‘ العلي ’
berarti Yang Maha Luhur Derajat-Nya, dan Yang Maha Suci dari segala sesuatu selain-Nya.
Lafadz ‘ العظيم ’ berarti Yang Memiliki Keagungan dan Kesombongan.
Lafadz hauqolah adalah tanaman-tanaman surga, seperti yang disebutkan dalam
hadis Mi’roj, “Ketika Rasulullah, Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallama, melihat Nabi Ibrahim, ‘Alaihi as-Salaam, yang tengah duduk di samping pintu surga di atas kursi yang terbuat dari intan zabarjud hijau, Nabi Ibrahim berkata kepada Rasulullah, Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallama, ‘Perintahkanlah umatmu untuk memperbanyak tanaman-tanaman surga karena tanahnya sangatlah subur dan luas!’ Rasulullah bertanya, ‘Apa tanaman-tanaman surga itu?’ Nabi Ibrahim menjawab
. ‘لا حول ولا قوة إلا باالله العلي العظيم ’
Termasuk keistimewaan kalimah hauqolah adalah seperti yang tertulis dalam kitab
Fawaid asy-Syarji bahwa Ibnu Abi Dunya berkata dengan sanadnya yang sampai pada
Rasulullah, Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallama, bahwa beliau bersabda, “Barang siapa membaca
‘لا حول ولا قوة إلا باالله العلي العظيم
Setiap hari 100 kali maka ia tidak akan tertimpa kefakiran
selamanya.”
Diriwayatkan dalam hadis juga, “Ketika seseorang memiliki hajat yang penting, dan ia membaca
‘لا حول ولا قوة إلا باالله العلي العظيم
sebanyak minimal 300 kali maka Allah memudahkan hajat itu.” Demikian ini disebutkan oleh Syaikhuna Yusuf dalam Hasyiahnya ‘Ala al-Mi’roj.
No comments:
Post a Comment