Saturday 1 October 2016

Hukum Melupakan Hafalan Al Quran

Assalamualaikum, mau nanya ustadz/ah. Apakah ada hadits atau ayat dlm Al-Quran yg menjelaskan bhwa ada sanksi dr Allah bagi "mantan" penghafal Al-Quran?
Trmakasih
Zerlinda

Jawaban :
DR Yusuf Qardhawi dalam kitabnya _Kaifa Nata'malu ma'a Al Quran Al 'Azhim_ menjelaskan bahwa Imam Suyuti berbicara tentang hukum melupakan Al Qur'an, ia berkata : melupakan hafalan Al Qur'an adalah dosa besar, seperti dikatakan An Nawawi dalam kitab "Ar Raudhah" dan ulama lainnya dengan dalil hadits Abi Daud : "Dosa - dosa ummatku diperlihatkan kepadaku, dan aku tidak dapati dosa yang lebih besar dari dosa seseorang yang diberi ni'mat hafal Al Qur'an atau suatu ayat, kemudian ia melupakannya." (HR. Abu Daud)
Beliau juga meriwayatkan hadits sebagai berikut,"Siapa yang menghafal Al Qur'an namun kemudian melupakannya, maka ia akan bertemu Alloh pada hari kiamat dalam keadaan terserang penyakit sopak."(HR. Abu Daud)
Dalam Mukhtashar as Sunan Imam Tirmizi mengatakan bahwa hadits tersebut gharib atau dha'if. Ketika Imam Bukhari di tunjuki hadits tersebut, Beliau tidak mengetahuinya dan melihatnya sebagai hadits yang gharib, sedangkan hadits kedua dikomentari oleh Al Munziri : dalam sanadnya ada Yazid bin Abi Ziyad, ia tidak dapat dijadikan hujjah dan ia juga munqathi'.

Dengan demikian sandaran bagi mereka yang berpendapat bahwa lupa hafalan al Quran menimbulkan disa besar adalah hadits yang sudah jelas kedhaifanya. Menurut Yusuf Qardhawi yang benar hukum melupakan hafalan al Quran adalah Karihiyah syadidah atau sangat makruh namun tidak sampai haram.

Dalam kitab Fatawa Bin Baaz, Syaikh bin Baaz juga pernah di tanya hal yang serupa kemudian beliau menjawab,"
Secara hukum dia tidak berdosa, akan tetapi disyariatkan bagi seorang Muslim untuk selalu menjaga dan memelihara hafalan Al-Qurannya agar tidak hilang dari ingatannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَعَاهَدُوا هَذَا الْقُرْآنَ فَوَلَّذِي نَفْسِ بِيَدِهِ إِنَّهُ  َلأَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الإِبِلِ فِي عُقُلِهَ

“Jagalah Al-Quran ini, demi zat yang jiwaku berada dalam tangan-Nya. Sesungguhnya dia lebih gampang terlepas daripada unta yang dilihat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Akan tetapi, yang paling penting adalah mempelajari dan memahami ayat-ayat Al-Quran kemudian mengamalkannya. Karena barangsiapa yang mengamalkan Al-Quran, maka Al-Quran tersebut akan menjadi hujjah baginya (akan membelanya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala). Dan barangsiapa yang tidak mengamalkan Al-Quran, maka Al-Quran tersebut akan menjadi bumerang dia. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَ الٌُقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

“Dan Al-Quran itu bisa menjadi hujjah bagimu (membelamu) dan bisa menjadi hujjah atas kamu (mengancammu).” (HR. Muslim dan hadits Al-Harits Al-Asy’ari yang panjang)."

Wallahu a'lam
Ta' Rouf Yusuf


No comments:

Post a Comment

Penentuan Awal Ramadahan

Assalamu'alaikum ijin bertanya ketika memasuki bulan Ramadhan seringkali terjadi perbedaan penentuan Awal Ramadhan. Bagaiman...