Saturday 27 July 2019

Akhlak kepada Al Qur'an




Al-Quran adalah kumpulan Kalamullah yang berisi syariat Allah Subhanahu wa ta’alla terhadap para hamba-Nya. Karena ia berasal dari Zat yang Maha Suci, maka selayaknya Anda menjaga adab bersamanya, di antaranya:


1)Membacanya dalam keadaan sempurna. Berwudhulah terlebih dahulu, menghadap kiblat, kemudian duduk dengan penuh penghormatan.

Para ulama empat madzhab sepakat bolehnya membaca Al-Qur’an bagi orang yang berhadats baik hadats besar maupun kecil selama tidak menyentuhnya. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 17: 127)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci. Adapun jika Al-Qur’an dibaca dalam keadaan berhadats (misal: dengan hafalan, pen.), hal itu dibolehkan berdasarkan ijma’ (kata sepakat ulama). Hadits yang mendukung hal ini pun amat banyak.” (At-Tibyan, hlm. 81)

Dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab Imam Nawawi menyebutkan :

في مذاهب العلماء في قراءة الحائض القرآن . قد ذكرنا أن مذهبنا المشهور : تحريمها

Pendapat para ulama mazhab tentang hukum seorang wanita haid membaca al-Quran. Sebagaimana yang telah kami sebutkan sesuai dengan pendapat yang masyhur di mazhab kami adalah haram baginya membaca Al-Quran.

وأما خوف النسيان فنادر , فإن مدة الحيض غالبا ستة أيام أو سبعة , ولا ينسى غالبا في هذا القدر ; ولأن خوف النسيان ينتفي بإمرار القرآن على القلب , والله أعلم

Adapun kekhawatiran (seorang wanita haid) akan lupanya hapalan Al-Quran maka hal itu sangat jarang terjadi dikarenakan waktu haid biasanya 6 atau 7 hari dan dalam rentang waktu ini biasanya seorang tidak akan lupa hapalannya. Kekhawatiran akan lupanya hapalan bisa ditanggulangi dengan membacanya dalam hati. Wallahu ‘Alam. 


Adapun menurut Ibnu Taimiyah hadits yang menyebutkan,

لاَ تَقْرَأُ الحَائِضُ وَلاَ الجُنُبُ شَيْئاً مِنَ القُرْآنِ

“Tidak boleh membaca Al-Qur’an sedikit pun juga bagi wanita haidh dan orang yang junub.” Imam Ahmad telah membicarakan hadits ini sebagaimana anaknya menanyakannya pada beliau lalu dinukil oleh Al-‘Aqili dalam Adh-Dhu’afa’ (90), “Hadits ini batil. Isma’il bin ‘Iyas mengingkarinya.” Abu Hatim juga telah menyatakan hal yang sama sebagaimana dinukil oleh anaknya dalam Al-‘Ilal (1: 49).

Tentang kelemahan hadits di atas diterangkan pula oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Hadits yang melarang tersebut adalah hadits dha’if yang disepakati kedha’ifannya (kelemahannya) oleh para ulama. … Sudah dimaklumi bahwa para wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengalami haidh yang sama. Namun mereka tidak dilarang untuk membaca Al-Qur’an. Sebagaimana pula mereka tidak dilarang dari dzikir dan do’a. Bahkan wanita haidh diperintahkan untuk keluar pada hari ‘ied (ke tanah lapang) dengan bertakbir sebagaimana keadaan kaum muslimin ketika itu. Begitu pula wanita haidh masih diperintah oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menunaikan seluruh manasik haji kecuali thawaf keliling Ka’bah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 21: 460)



2)Bacalah dengan tartil (baik), dan janganlah Anda mengkhatamkannya lebih cepat dari tiga hari. Rasulullah Saw bersabda:

Allah memrintahkan kita agar kita membaca al-Quran dengan tartil,

وَرَتِّلِ الْقُرْءَانَ تَرْتِيلا

Dan bacalah al-Qur’an itu dengan tartil. (Al-Muzammil: 4)

Berikut beberapa keterangan sahabat tentang makna tartil,

Ali bin Abi Thalib menjelaskan makna tartil dalam ayat,

”Mentajwidkan huruf-hurufnya dengan mengetahui tempat-tempat berhentinya”. (Syarh Mandhumah Al-Jazariyah, hlm. 13)

Ibnu Abbas mengataan,

بينه تبييناً

Dibaca dengan jelas setiap hurufnya.

Abu Ishaq mengatakan,

والتبيين لا يتم بأن يعجل في القرآة، وإنما يتم التبيين بأن يُبيِّن جميع الحروف ويوفيها حقها من الإشباع

Membaca dengan jelas tidak mungkin bisa dilakukan jika membacanya terburu-buru. Membaca dengan jelas hanya bisa dilakukan jika dia menyebut semua huruf, dan memenuhi cara pembacaan huruf dengan benar. (Lisan al-Arab, 11/265).

Inti tartil dalam membaca adalah membacanya pelan-pelan, jelas setiap hurufnya, tanpa berlebihan. (Kitab al-Adab, as-Syalhub, hlm. 12)

Abu Bakr dan Umar Radhiyallahu ‘anhuma pernah menyampaikan kabar gembira kepada Ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَقْرَأَ الْقُرْآنَ غَضاًّ كَمَا أُنْزِلَ فَلْيَقْرَأَهُ عَلَى قِرَاءَةِ ابْنِ أُمِّ عَبْدٍ

Siapa yang ingin membaca al-Quran dengan pelan sebagaimana ketika dia diturunkan, hendaknya dia membacanya sebagaimana cara membacanya Ibnu Mas’ud. (HR. Ahmad 36, dan Ibnu Hibban 7066).

Hadis ini menunjukkan keistimewaan bacaan al-Quran Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Karena bacaannya sama dengan ketika al-Quran di turunkan. Beliau membacanya dengan cara ‘ghaddan’ artinya segar yang belum berubah. Maksudnya suaranya menyentuh (as-Shaut an-Nafidz) dan memenuhi semua hak hurufnya.

Untuk itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendengar bacaan Ibnu Mas’ud, dan bahkan hingga beliau menangis.


3)Menghadirkan kekhusyuan hati ketika membacanya. Menangislah jikalau Anda mampu. Jikalau tidak, maka berpura-pura menangislah.

وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا ۩

Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'.
(Surat Al Isra : 109)

karena al-Qur’an sangat berpengaruh bagi hati mereka dan menambah kekhusyu’an mereka. وَيَزِيدُهُمْ (dan mereka bertambah) Yakni dengan mendengar bacaan al-Qur’an. خُشُوعًا (kekhusyu’annya) Yakni kelembutan hati dan mata yang berkaca-kaca.


4)Perbaguslah suara Anda, karena Rasulullah Saw bersabda,

 Hadis dari al-Barra bin Azib Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,

زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ

Hiasilah al-Quran dengan suara kalian. (HR. Ahmad 18994, Nasai 1024, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)

Kemudian, hadis dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ

“Siapa yang tidak memperindah suaranya ketika membaca al-Quran, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Abu Daud 1469, Ahmad 1512 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Ada beberapa keteragan yang disampaikan para ulama tentang makna ‘yataghanna bil qur’an’. Diantaranya adalah memperindah bacaan al-Quran. Karena itu, dia hadis di atas dijadikan dalil anjuran memperbagus suara ketika membaca al-Quran.

Imam an-Nawawi mengatakan,

أجمع العلماء رضي الله عنهم من السلف والخلف من الصحابة والتابعين ومن بعدهم من علماء الأمصار أئمة المسلمين على استحباب تحسين الصوت بالقرآن

Para ulama salaf maupun generasi setelahnya, di kalangan para sahabat maupun tabiin, dan para ulama dari berbagai negeri mereka sepakat dianjurkannya memperindah bacaan al-Quran. (at-Tibyan, hlm. 109).


5)Jikalau Anda takut mengganggu orang yang ada dalam Mesjid, atau khawatir akan menyebabkan riya, maka hendaklah Anda membaca Al-Quran dengan sirr (suara halus).

Rasulullah pernah menegur sekelompok orang yang mengeraskan suaranya saat membaca Al Qur’an padahal beliau sedang beri’tikaf di masjid. Melihat hal itu, Rasulullah bersabda:

أَلاَ إِنّ كُلّكُمْ مُنَاجٍ رَبّهُ، فَلاَ يُؤْذِيَنّ بَعْضُكُمْ بَعضاً. وَلاَ يَرفَعُ بَعضُكُم عَلَى بَعْضٍ في الْقِرَاءَةِ أَوْ قالَ: فِي الصّلاَةِ

Setiap dari kamu adalah orang yang sedang bermunajat pada Tuhannya, maka janganlah sebagian dari kalian menyakiti yang lain. Dan janganlah kalian mengeraskan suaramu dibandingkan yang lain saat membaca Al Qur’an atau saat shalat. (HR. Abu Dawud)


6)Hendaklah Anda membacanya dengan penuh tafakkur dan tadabbur, agar Anda bisa memahami makna-makna yang terkandung di dalamnya.

قال الإمام ابن القيم رحمه الله تبارك وتعالى فلَو علم النَّاس مَا فِي قِرَاءَة الْقُرْآن بالتدبر لاشتغلوا بهَا عَن كل مَا سواهَا ، فإِذا قَرَأَهُ بتفكر حَتَّى مر بِآيَة وَهُوَ مُحْتَاجا إِلَيْهَا فِي شِفَاء قلبه كررها وَلَو مائَة مرّة وَلَو لَيْلَة ، فقراءة آيَة بتفكر وتفهم خير من قِرَاءَة ختمة بِغَيْر تدبر وتفهم وأنفع للقلب وأدعى الى حُصُول الايمان وذوق حلاوة الْقُرْآن وهَذِه كَانَت عَادَة السّلف يردد أحدهم الآية إلى الصَّباح وَقد ثَبت عَن النَّبِي أنه قَامَ بِآيَة يُرَدِّدهَا حَتَّى الصَّباح وَهِي قَوْله : ( إِن تُعَذبهُمْ فَإِنَّهُم عِبَادك وَإِن تغْفر لَهُم فَإنَّك أَنْت الْعَزِيز الْحَكِيم ) ، فقراءة الْقُرْآن بالتفكر هِيَ أصل صَلَاح الْقلب . مفتاح دار السعادة ( ١٨٧/١ )

al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : Seandainya manusia mengetahui rahasia yang terdapat dalam membaca Al-Qur’an dengan penuh tadabbur (merenungkan), niscaya mereka akan menyibukkan diri dengannya tanpa selainnya. Apabila dia membacanya dengan penuh tafakkur, ketika dia melewati sebuah ayat yang dia membutuhkan ayat itu untuk mengobati hatinya, niscaya dia akan mengulang-ulang ayat tersebut walaupun sebanyak seratus kali, walaupun semalam suntuk. Membaca satu ayat dengan penuh tafakkur dan memahaminya lebih baik dari pada membaca seluruh al-Qur’an hingga khatam (selesai) namun tanpa merenungkan dan memahaminya, dan yang demikian itu lebih bermanfaat bagi hati dan lebih kuat untuk bisa meraih keimanan dan merasakan manisnya al-Qur’an. Demikianlah kebiasaan para salaf. Ada di antara mereka yang mengulang-ulang satu ayat hingga datang waktu subuh. Telah datang dari Nabi shallahu ‘alahi wa sallam bahwa beliau mengulang-ulang sebuah ayat hingga shubuh, yaitu firman Allah Ta’ala ;

 (إِن تُعَذبهُم فَإِنَّهُم عِبَادك وَإِن تغْفر لَهُم فَإنَّك أَنْت الْعَزِيز الْحَكِيم)

“Jika Engkau mengadzab mereka maka sesungguh mereka adalah hamba-hamba-Mu. Jika Engkau mengampuni mereka maka sesungguhnya Engkau Maha Perkasa lag Mah Bijaksana.” (al-Ma’idah : 118) Membaca al-Qur’an dengan penuh tafakkur merupakan pangkal kebaikan hati.” Miftaah Daar as-Sa’adah 1/187 


7)Ketika Anda membaca, maka hendaklah dengan penuh konsentrasi. Jangan sampai lalai dan disibukkan oleh urusan dunia.

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلا نَبِيٍّ إِلا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ * لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ

“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, setan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh setan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh setan itu sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan yang kasar hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat.” (Al-Hajj: 52-53)

Ibnu Al-Qayyim berkata, “Para salaf telah bersepakat bahwa kandungan ayat: 52 di atas adalah: Jika (seseorang) membaca—dalam ayat tersebut memakai kata tamanna— Kitabullah maka setan akan mengacaukan tilawahnya. Arti kata tamanna dengan talaa (membaca). ini sesuai dengan untaian syair seorang penyair (Hassan bin Tsabit) tentang Utsman bin Affan, ‘Ia membaca Kitabullah pada awal malam dan akhir malam,’

Jika hal ini dilakukan setan kepada para Nabi SAW, bagaimana dengan orang lain? Oleh karena itu, setan terkadang sengaja menyalahkan bacaan, mencampur aduk, mengacaukan lidah atau pikiran dan hati seseorang. Tetapi, jika seseorang menghadirkan hati dan kesadarannya dalam membaca Al-Qur’an, ia akan mampu konsentrasi dengannya.

Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syanqithi dalam tafsir Adhwâ’ Al-Bayân menafsirkan ayat ke 53 dengan berkata, “Makna kata ‘tamanna’ dalam ayat di atas ada dua sisi penafsiran ulama, yaitu:

qara’a wa talâ (membaca). Contohnya, bait syair Hasan tentang Utsman bin Affan di atas. Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Jika (seseorang) berbicara maka setan akan mengganggu pembicaraannya.”

tamanna  dalam ayat tersebut dari al-muna (harapan). Maksudnya, harapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan keislaman umatnya dan ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya.

Setan mengganggu harapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti itu, berarti ia melempar bisikan dan syubhatnya untuk menghalangi apa yang diharapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Harapannya, semakin banyak manusia yang terjerumus dalam rayuannya maka semakin banyak pula temannya kelak di neraka.


8) Berkarakter dengan sifat-sifat Ahli Al-Quran.

Abdullah bin Mas’ud mengatakan:

“Selayaknya orang yang membaca Al-Quran dikenal dengan malamnya ketika orang-orang tertidur, dengan siang harinya ketika orang-orang tidak berpuasa, dengan tangisannya ketika orang-orang tertawa, dengan wara’nya ketika orang-orang bercampur-baur, dengan diamnya ketika orang-orang larut dalam pembicaraan, dengan khusyu’nya ketika orang-orang berkhianat, dan dengan kesedihannya ketika orang-orang bergembira.


Wallahu a’lam

Ta' Rouf Yusuf


Friday 22 March 2019

Pendapat Uama terkait mengirim bacaan Al Quran kepada Mayit



Imam as-Syafi’i menyatakan dalam kitab al-Umm:

وأحب لو قرئ عند القبر، ودعي للميت

Saya menyukai jika dibacakan al-Quran di kuburnya, dan juga didoakan. (Imam Muhammad bin Idris as-Syafi'i al-Umm, h. 1/ 322)

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Imam an-Nawawi :

قال الشافعي رحمه الله: ويستحب أن يقرأ عنده شيء من القرآن، وإن ختموا القرآن عنده كان حسنا

Imam as-Syafi’i  mengatakan: Disunnahkan membaca al-Qur’an kepada mayit yang telah di kubur. Jika sampai khatam al-Qur’an, maka itu lebih baik. (Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Riyadh as-Shalihin, h. 295)

Syeikh Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Harun al-Khallal al-Baghdadi mempunyai kitab khusus terkait membaca al-Quran di kuburan. Kitab itu berjudul: al-Qiraah Inda al-Qubur.

Beliau menukil pernyataan Imam as-Syafi'i dari Hasan bin as-Shabbah az-Za'farani ; salah seorang murid Imam as-Syafi'i dan guru dari sekian banyak Muhaddits, seperti Imam al-Bukhari, Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Ibnu Huzaimah. (ad-Dzahabi ,Siyar A'lam an-Nubala', h. 12/ 262).

Disebutkan dalam kitab al-Qira'ah Inda al-Qubur:

أخبرني روح بن الفرج، قال: سمعت الحسن بن الصباح الزعفراني، يقول: سألت الشافعي عن القراءة عند القبر فقال: لا بأس به

al-Hasan bin as-Shabbah az-Za'farani bertanya kepada Imam as-Syafi'i tentang membaca al-Qur'an di kuburan. Beliau menjawab: Iya, tidak apa-apa (Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Harun al-Khallal al-Baghdadi al-Qiraah inda al-Qubur, h. 89)

Abu Bakar Al-Marrudzi al-Hanbali salah seorang murid terdekat Imam Ahmad bin Hanbal pernah mendengar sendiri Imam Ahmad berkata:

قال المروذي: سمعت أحمد يقول: إذا دخلتم المقابر فاقرءوا بفاتحة الكتاب والمعوذتين، وقل هو الله أحد، واجعلوا ثواب ذلك إلى أهل المقابر؛ فإنه يصل إليهم، وكانت هكذا عادة الأنصار في التردد إلى موتاهم؛ يقرءون القرآن.

Saya (al-Marrudzi) pernah mendengar Imam Ahmad bin Hanbal berkata: Jika kalian masuk ke kuburan, maka bacalah Surat al-Fatihah, al-Muawwidzatain dan al-Ikhlas. Lantas jadikanlah pahala bacaan itu untuk ahli kubur, maka hal itu akan sampai ke mereka. Dan inilah kebiasaan kaum Anshar ketika datang ke orang-orang yang telah wafat, mereka membaca al-Qur’an. (Mushtafa bin Saad al-Hanbali, Mathalib Ulin Nuha, h. / 935).

Disini ada 2 hal penting: Pertama, Membaca Surat al-Fatihah kepada mayyit itu dianjurkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal .

Kedua, Membaca al-Qur’an di kuburan itu bukan hal yang dilarang, bahkan ini perbuatan para kaum Anshar. Paling tidak, ini menurut Imam Ahmad bin Hanbal.

Syaikh Ibnu Taimiyah berkata di dalam kitab Majmu’ Al-Fatawa juz 24 halaman 367 :

وأما القراءة والصدقة وغيرهما من أعمال البر فلا نزاع بين علماء السنة والجماعة في وصول ثواب العبادات المالية كالصدقة والعتق كما يصل إليه أيضا الدعاء والاستغفار والصلاة عليه صلاة الجنازة والدعاء عند قبره. وتنازعوا في وصول الأعمال البدنية: كالصوم والصلاة والقراءة. والصواب أن الجميع يصل إليه

Adapun bacaan Al-Quran, shodaqoh dan ibadah lainnya termasuk perbuatan yang baik dan tidak ada pertentangan dikalangan ulama ahli sunnah wal jamaah bahwa sampainya pahala ibadah maliyah seperti shodaqoh dan membebaskan budak. Begitu juga dengan doa, istighfar, sholat dan doa di kuburan. Akan tetapi para ulama berbeda pendapat tentang sampai atau tidaknya pahala ibadah badaniyah seperti puasa, sholat dan bacaan. Pendapat yang benar adalah semua amal ibadah itu sampai kepada mayit.

Ibnu Taimiyyah menyebut bahwa baik puasa, bacaan al-Qur’an bahkan shalat sekalipun itu akan sampai pahalanya kepada mayyit.

Ulama Hanbali yang lebih senior dari Ibnu Taimiyyah al-Hanbali adalah Ibnu Quddamah al-Hanbali

Dengan jelas beliau menyebut bahwa, di tiap waktu dan di seluruh penjuru negeri, kaum muslimin berkumpul untuk membaca al-Qur’an. Lantas pahala bacaan al-Qur’an itu mereka hadiahkan kepada orang yang telah wafat, tanpa ada yang mengingkarinya. Dan itu adalah ijma’ kaum muslimin.

ولنا، ما ذكرناه، وأنه إجماع المسلمين؛ فإنهم في كل عصر ومصر يجتمعون ويقرءون القرآن، ويهدون ثوابه إلى موتاهم من غير نكير

Ijma’ kaum muslimin menyatakan bahwa di tiap waktu dan di seluruh penjuru negeri, kaum muslimin berkumpul untuk membaca al-Qur’an. Lantas pahala bacaan al-Qur’an itu mereka hadiahkan kepada orang yang telah wafat, tanpa ada yang mengingkarinya. (Ibnu Quddamah al-Hanbali w. 620 H, al-Mughni, h. 2/ 423)

BBQ, 22 Maret 2019

Sunday 24 February 2019

Shafa dan Marwa ( Tadabur Surat Al Baqarah : 158 )




إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
Sesungguhnya Shafa dan Marwah merupakan sebagian syi'ar Allah[. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha mengetahui.  (Al Baqarah 158 )
Bukit Shafa dan Marwah adalah dua buah bukit yang terletak dekat dengan Ka'bah (Baitullah). Bukit Shafa dan Marwah ini memiliki sejarah yang sangat penting dalam dunia Islam, khususnya dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Bukit Shafa dan Marwah yang berjarak sekitar 450 meter itu, menjadi salah satu dari rukun haji dan umrah, yakni melaksanakan Sa'i.
Ibadah Sa'i adalah berjalan kaki dan berlari-lari kecil di antara kedua bukit tersebut, sebanyak tujuh kali (bolak-balik) dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah dan sebaliknya. Dan, ketika melintasi Bathnul Waadi, yaitu kawasan yang terletak di antara Bukit Shafa dan Marwah (saat ini ditandai dengan lampu neon berwarna hijau), para jamaah pria disunahkan untuk berlari-lari kecil, sedangkan untuk jamaah wanita berjalan cepat. Ibadah Sa'i boleh dilakukan dalam keadaan tidak berwudhu dan oleh wanita yang datang haid atau nifas.
Keutamaan Sa’i Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam berkata kepada orang-orang Anshar yang bertanya tentang pahala sa’i antara Shafa dan Marwah, “ Adapun sa’imu antara Shafa dan Marwah ialah seperti membebaskan 70 budak ”. (HR Bazzar dan Thabrani).
Imam Bukhari meriwayatkan dari Urwah, bahwa ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu 'anha, "Beritahukanlah kepadaku firman Allah Ta'ala, "Innash shafa wal marwata…dst. sampai ay yaththawwafa bihimaa." Demi Allah, (yang demikian menunjukkan) tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak bersa'i antara Shafa dan Marwah." Aisyah menjawab, "Buruk sekali apa yang kamu katakan, wahai putera saudariku! Sesungguhnya ayat ini jika seperti apa yang kamu tafsirkan, maka berarti tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak bersa'i antara Shafa dan Marwah. Akan tetapi, ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang Anshar, di mana mereka sebelum masuk Islam berihlal (bertalbiyah) untuk berhala Manat yang mereka sembah di Musyallal. Di antara orang yang berihlal itu merasa berdosa bersa'i antara Shafa dan Marwah. Ketika mereka telah masuk Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal itu. Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami merasa berdosa bersa'i antara Shafa dan Marwah," maka Allah menurunkan ayat, "Innash shafaa wal marwata min sya'aairillah..dst." Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan bersa'i antara Shafa dan Marwah, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang pun meninggalkan bersa'i antara Shafa dan Marwah." Kemudian Aisyah memberitahukan kepada Abu Bakar bin Abdurrahman, lalu Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya ilmu ini belum pernah aku dengar. Bahkan aku mendengar beberapa orang ahli ilmu menyebutkan, bahwa orang-orang –selain yang disebutkan Aisyah yang berihlal dengan Manat- mereka bersa'i di Shafa dan Marwah. Karena Allah Ta'ala hanya menyebutkan thawaf di Baitullah, dan tidak menyebutkan bersa'i antara Shafa dan Marwah dalam Al Qur'an, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami bersa'i antara Shafa dan Marwah, padahal yang Allah turunkan (dalam kitab-Nya) adalah berthawaf di Baitullah dan tidak menyebutkan Shafa dan Marwah. Oleh karena itu, apakah kami berdosa jika kami bersa'i di Shafa dan Marwah?" Maka Allah menurunkan ayat, "Innash shafaa wal marwata min sya'aairillah..dst." Abu Bakar berkata, "Dengarkanlah ayat ini, ia turun berkenaan kedua pihak itu; tentang orang-orang yang merasa berdosa bersa'i antara Shafa dan Marwah di zaman Jahiliyyah dan orang-orang yang berthawaf (di Baitullah) kemudian mereka merasa berdosa bersa'i antara Shafa dan Marwah karena Allah Ta'ala hanya memerintahkan thawaf di Baitullah dan tidak menyebutkan bersa'i di Shafa sehingga bersa'i disebutkan setelah diterangkan thawaf di Baitullah."
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas, bahwa ia pernah ditanya tentang (bersa'i) antara Shafa dan Marwah, lalu ia menjawab, "Kami memandang, bahwa (bersa'i) antara Shafa dan Marwah termasuk perkara Jahiliyyah. Ketika Islam datang, kami pun menahan diri (tidak melakukannya), maka Allah menurunkan ayat, "Innash shafaa wal marwata min sya'aairillah..dst."
Namun demikian, tidak ada yang bahwa ayat tersebut turun berkenaan kedua pihak itu.
Bukit Shafa dan Marwa ini menjadi tempat dimana salah satu saksi kisah indah dimana Hajar mencari  air untuk anaknya di atas dua bukit namun kehendak Allah memberikan rizki bukan di bukit shafa atau marwa namun justru berada di lembah dekat kakbah. Ini menunjukkan bahwa yang penting bagi kita adalah berusaha kemudian untuk hasilya Allahlah yang menentukan.
Di lokasi ini pula, Siti Hajar mendengar suara malaikat Jibril dan berkata kepadanya, "Jangan khawatir, di sini Baitullah (rumah Allah) dan anak ini (Ismail) serta ayahnya akan mendirikan rumah itu nanti. Allah tidak akan menyia-nyiakan hamba-Nya."
Syi'ar Allah adalah tanda-tanda agama yang nampak atau tempat beribadah kepada Allah. Karena sebagai syi'ar-Nya, maka kita diperintahkan untuk memuliakannya, wa may yu'azzhim sya'aairallah fa innahaa min taqwal quluub (dan barangsiapa yang memuliakan syi'ar-syi'ar Allah, maka hal itu timbul dari ketakwaan yang ada di dalam hati).
Allah mengungkapkan dengan perkataan "tidak ada dosa" (padahal hukumnya wajib) sebab sebagian sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merasa keberatan mengerjakannya sa'i di situ, karena tempat itu bekas tempat berhala. dan di masa jahiliyah pun tempat itu digunakan sebagai tempat sa'i. Untuk menghilangkan rasa keberatan itu, Allah menurunkan ayat ini.
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : اسْعَوْا فَإِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْيَ  (وروى الدارقطني ، البيهقي حديث حسن)
Rasulallah shalallahualaihi wa sallam bersabda: “Wahai manusia bersa’ilah kamu, sesungguhnya Allah telah memwajibkan sa’i atas kamu” (HR Ad-Dar qutni, Al-Baihaqi, hadits hasan)
Barang siapa yang melakukan pekerjaan yang disyari'atkan Allah, seperti shalat, puasa, hajji, umrah, thawaf . Dengan ikhlas karena Allah. Ada pula yang mengartikan "mengerjakan amalan yang tidak wajib baginya". Maka  Allah mensyukuri hamba-Nya: memberi pahala terhadap amal-amal hamba-Nya, jika sedikit dibalas-Nya dengan balasan yang banyak, Dia tidak menyia-nyiakan amalan hamba-hamba-Nya, dan tidak mengurangi meskipun seberat dzarrat (debu). Jika seorang hamba mengerjakan perintah-Nya Dia akan membantu, memujinya dan akan memberikan balasan berupa cahaya, iman dan kelapangan di hatinya, pada badannya akan diberikan kekuatan dan semangat dan pada semua keadaannya akan diberikan keberkahan dan tambahan, sedangkan pada amalnya akan ditambah lagi dengan taufiq-Nya. Pada hari kiamat, pahala yang diperoleh seorang hamba tersebut akan dipenuhkan dan tidak akan dikurangi. Di antara syukur-Nya kepada hamba-Nya adalah bahwa barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Barangsiapa yang mendekat kepada-Nya sejengkal, maka Allah akan mendekat kepadanya sehasta, barangsiapa yang mendekat kepada-Nya sehasta, maka Dia akan mendekat kepada orang itu sedepa dan barangsiapa yang mendekat kepada-Nya sambil berjalan, maka Dia akan mendekat kepadanya sambil berlari.
Allah Subhaanahu wa Ta'aala juga mengetahui siapa yang berhak memperoleh pahala yang sempurna sesuai niat, iman dan ketakwaannya, Dia mengetahui amalan-amalan yang dikerjakan hamba-hamba-Nya, oleh karenanya Dia tidak akan menyia-nyiakannya, bahkan hamba-hamba-Nya akan memperoleh balasan yang lebih banyak dari apa yang mereka kerjakan sesuai niat mereka yang diketahui oleh Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Wallahu A’lam

Temanggung, 25 Februari 2019 M/ 19 Jumadil Akhir 1440 H
Ta’ Rouf Yusuf

Sunday 3 February 2019

Rumah Seorang Muslim

Replika Rumah Nabi di Madinah


Al-Qur’an memperkenalkan dua istilah untuk menyebut tempat tinggal atau rumah.
Pertama, disebut dengan bait seperti yang terdapat dalam surat an-Nahl : 68
وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ
Artinya : “Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat manusia.”.
Bait secara harfiyah berarti tempat bermalam. Rumah disebut bait karena memang berfungsi bagi pemiliknya untuk tempat bermalam dan beristirahat dari kesibukan. Hal ini juga sama seperti yang dilakukan binatang, seumpama burung yang kembali ke sarangnya di sore hari untuk bermalam dan beristirahat. Di samping itu, rumah dalam bentuk bait juga berfungsi melindungi pemiliknya dari berbagai gangguan luar, seperti panas, dingin, dan serangan makhluk lain. Seperti yang terdapat dalam surat al-Baqarah : 125
وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا...
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman……”
Sebutan lain yang diperkenalkan Allah swt untuk menyebut rumah adalah maskan. Seperti yang terdapat dalam surat an-Naml : 18
حَتَّى إِذَا أَتَوْا عَلَى وَادِ النَّمْلِ قَالَتْ نَمْلَةٌ يَاأَيُّهَا النَّمْلُ ادْخُلُوا مَسَاكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمَانُ وَجُنُودُهُ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ
Artinya : “Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut: Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.”

Denah Rumah Nabi di Mekah

Dalam surat at-Taubah : 72 Allah swt juga berfirman
وَعَدَ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Artinya : “Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mu'min lelaki dan perempuan, (akan mendapat) syurga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di syurga `Adn. Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar.”
Kata maskan berasal dari kata sakana yang berarti tenang, tentram, dan bahagia. Oleh karena itu, rumah dalam pandangan al-Qur’an bukan hanya berfungsi sebagai tempat bermalam, tempat beristirhat atau tempat berlindung. Tetapi lebih jauh, rumah berfungsi sebagai tempat mencari ketenangan dan kebahagian batin. Di dalam rumah (maskan) inilah manusia membangun keluarga sakinah, yaitu tatanan keluarga yang membawa kebahagian dan ketenangan hati.
Allah mengingatkan kita akan kenikmatan Rumah dalam surat An-Nahl: 80,


وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا
“Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal …”.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat di atas, “Allah mengingatkan akan kesempurnaan nikmat yang Dia curahkan atas para hamba-Nya, berupa rumah tempat tinggal yang berfungsi untuk memberikan ketenangan bagi mereka. Mereka bisa berteduh (dari panas dan hujan) dan berlindung (dari segala macam bahaya) di dalamnya.  Juga bisa mendapatkan sekian banyak manfaat lainnya”.
Oleh karena nikmat tersebut wajib bagi kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang Allah berikan berupa Rumah. Di antara bentuk syukur atas nikmat rumah adalah:
1.       Mengakui dan meyakini dalam hati dengan sebenar-benarnya bahwa rumah adalah pemberian Allah, bukan semata karena usaha kita atau pemberian orang tua.
وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ
Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan. (QS. An-Nahl : 53)
2.       Mengungkapkan rasa syukur dengan lisan dan menceritakan kenikmatan tersebut, dalam rangka mengingat-ingat kenikmatan, bukan dalam rangka berbangga atau sombong.

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
Dan terhadap ni'mat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur). ( Ad Dhuha : 11 )
Tahadduts bin ni’mah merupakan istilah yang sudah lazim dipakai untuk menggambarkan kebahagiaan seseorang atas kenikmatan yang diraihnya. Atas anugerah itu ia perlu menceritakan atau menyebut-nyebut dan memberitahukannya kepada orang lain sebagai implementasi rasa syukur yang mendalam. Perintah untuk menceritakan dan menyebut-nyebut kenikmatan pada ayat di atas, pertama kali memang ditujukan khusus untuk Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam. Namun, perintah dalam ayat ini tetap berlaku umum berdasarkan kaedah “amrun lir Rasul Amrun li Ummatihi” (perintah yang ditujukan kepada Rasulullah, juga perintah yang berlaku untuk umatnya secara prioritas).

3.       Menggunakan rumah tersebut untuk menjalankan ketaatan kepada Allah semata dan menjauhkan segala bentuk kemaksiatan kepada-Nya. Di antara ketaatan terbesar yang harus dilakukan di dalam rumah kita adalah mentauhidkan (meng-esakan) Allah serta mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam setiap amalan kita.
Di antara sunah-sunah terhadap Rumah adalah :
a.         Mengucapkan salam ketika masuk rumah dan banyak berzikir, baik di rumah ada orang atau tidak.
Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu anhu, seorang sahabat Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam membawakan hadits dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam:
Ada tiga golongan yang mereka seluruhnya berada dalam jaminan Allah subhanahu wa ta’alla: (Pertama) seseorang yang keluar berperang di jalan Allah subhanahu wa ta’alla maka ia berada dalam jaminan Allah subhanahu wa ta’alla hingga Allah subhanahu wa ta’alla mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya (ke keluarganya) dengan pahala dan ghanimah yang diperolehnya. (Kedua) seseorang berangkat ke masjid maka ia berada dalam jaminan Allah subhanahu wa ta’alla hingga Allah subhanahu wa ta’alla mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya dengan pahala dan ghanimah yang diperolehnya. (Ketiga) seseorang masuk ke rumahnya dengan mengucapkan salam maka ia berada dalam jaminan Allah subhanahu wa ta’alla.” (HR. Abu Dawud : 2494)
b.      Memperbanyak Dzikrullah.
Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shalallahu aaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللهَ عِنْدَ دُخُوْلِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ: لاَ مَبِيْتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللهَ عِنْدَ دُخُوْلِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيْتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيْتَ وَالْعَشَاءَُ
Apabila seseorang masuk ke rumahnya lalu ia berzikir kepada Allah saat masuknya dan ketika hendak menyantap makanannya, berkatalah setan, “Tidak ada tempat bermalam bagi kalian dan tidak ada makan malam.” Bila ia masuk rumah dalam keadaan tidak berzikir kepada Allah ketika masuknya, berkatalah setan, “Kalian mendapatkan tempat bermalam.” Bila ia tidak berzikir kepada Allah ketika makannya, berkatalah setan, “Kalian mendapatkan tempat bermalam sekaligus makan malam.” (HR. Muslim no. 5230)
c.    Memperbanya bacaan Al Qur’an
Al-Qur’anul Karim akan mengharumkan rumah seorang muslim dan akan mengusir para setan. Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallaanhu mengabarkan dari Nabi shallahu alaihi wa sallam:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِيْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الْأَتْرُجَّةِ، رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ. وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ التَّمْرَةِ، لاَ رِيْحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ. وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِيْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الرَّيْحَانَةِ، رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ. وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِيْ لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ، لَيْسَ لَهَا رِيْحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ
“Permisalan seorang mukmin yang membaca Al-Qur’an adalah seperti buah atrujah, baunya harum dan rasanya enak. Permisalan seorang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma, tidak ada baunya namun rasanya manis. Adapun orang munafik yang membaca Al-Qur’an permisalannya seperti buah raihanah, baunya wangi tapi rasanya pahit. Sementara orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah hanzhalah, tidak ada baunya, rasanya pun pahit.” (HR. Al-Bukhari no. 5020 dan Muslim no. 1857)
d.         Memperbanyak Sholat sunnah di dalamnya
Ibnu Umar radhiyallaanhu menyampaikan bahwa Nabi shallahu alaihi wa sallam bersabda:


اجْعَلُوْا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِي بُيُوْتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوْهَا قُبُوْرًا
“Jadikanlah bagian dari shalat kalian di rumah-rumah kalian, dan jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR. Al-Bukhari no. 432 dan Muslim no. 1817)
Wallahu A’lam
Temanggung, 29 Awwal 1440 H / 5 Februari 2019 M
Ta’ Rouf Yusuf








Penentuan Awal Ramadahan

Assalamu'alaikum ijin bertanya ketika memasuki bulan Ramadhan seringkali terjadi perbedaan penentuan Awal Ramadhan. Bagaiman...