Thursday 7 November 2019

Etika Tidur dan Bangun

1. Berintrospeksi diri (muhasabah) sesaat sebelum tidur. Sangat dianjurkan
sekali bagi setiap muslim bermuhasabah (berintrospeksi diri) sesaat sebelum
tidur, mengevaluasi segala perbuatan yang telah ia lakukan di siang hari. Lalu
jika ia dapatkan perbuatannya baik maka hendaknya memuji kepada Allah
Subhanahu wata'ala dan jika sebaliknya maka hendaknya segera memohon
ampunan-Nya, kembali dan bertobat kepada-Nya.
2. Tidur dini, berdasarkan hadits yang bersumber dari `Aisyah
Radhiallahu'anha "Bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tidur
pada awal malam dan bangun pada pengujung malam, lalu beliau melakukan
shalat".(Muttafaq `alaih)
3. Disunnatkan berwudhu' sebelum tidur, dan berbaring miring sebelah kanan.
Al- Bara' bin `Azib Radhiallahu'anhu menuturkan : Rasulullah Shallallahu'alaihi
wasallam bersabda: "Apabila kamu akan tidur, maka berwudlu'lah
sebagaimana wudlu' untuk shalat, kemudian berbaringlah dengan miring ke
sebelah kanan..." Dan tidak mengapa berbalik kesebelah kiri nantinya.
4. Disunnatkan pula mengibaskan sperei tiga kali sebelum berbaring,
berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiallahu'anhu bahwasanya Rasulullah
Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang dari kamu akan tidur
pada tempat tidurnya, maka hendaklah mengirapkan kainnya pada tempat
tidurnya itu terlebih dahulu, karena ia tidak tahu apa yang ada di atasnya..."
Di dalam satu riwayat dikatakan: "tiga kali". (Muttafaq `alaih).
5. Makruh tidur tengkurap. Abu Dzar Radhiallahu'anhu menuturkan :"Nabi
Shallallahu'alaihi wasallam pernah lewat melintasi aku, dikala itu aku sedang
berbaring tengkurap. Maka Nabi Shallallahu'alaihi wasallam membangunkanku
dengan kakinya sambil bersabda :"Wahai Junaidab (panggilan Abu Dzar),
sesungguhnya berbaring seperti ini (tengkurap) adalah cara berbaringnya
penghuni neraka". (H.R. Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
6. Makruh tidur di atas dak terbuka, karena di dalam hadits yang bersumber
dari `Ali bin Syaiban disebutkan bahwasanya Nabi Shallallahu'alaihi wasallam
telah bersabda: "Barangsiapa yang tidur malam di atas atap rumah yang tidak
ada penutupnya, maka hilanglah jaminan darinya". (HR. Al-Bukhari di dalam
al-Adab al-Mufrad, dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
7. Menutup pintu, jendela dan memadamkan api dan lampu sebelum tidur. Dari
Jabir ra diriwayatkan bahwa sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihi
wasallam telah bersabda: "Padamkanlah lampu di malam hari apa bila kamu
akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapat-rapat bejana-bejana dan tutuplah
makanan dan minuman". (Muttafaq'alaih).
8. Membaca ayat Kursi, dua ayat terakhir dari Surah Al-Baqarah, Surah Al Ikhlas dan Al-Mu`awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas), karena banyak hadits-hadits shahih yang menganjurkan hal tersebut.
9. Membaca do`a-do`a dan dzikir yang keterangannya shahih dari Rasulullah
Shallallahu'alaihi wasallam, seperti : Allaahumma qinii yauma tab'atsu
'ibaadaka. "Ya Allah, peliharalah aku dari adzab-Mu pada hari Engkau
membangkitkan kembali segenap hamba-hamba-Mu". Dibaca tiga kali.(HR.
Abu Dawud dan di hasankan oleh Al Albani)
10. Dan membaca: Bismika Allahumma Amuutu Wa ahya. "Dengan menyebut
nama- Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup." (HR. Al Bukhari)
11. Apabila di saat tidur merasa kaget atau gelisah atau merasa ketakutan,
maka disunnatkan (dianjurkan) berdo`a dengan do`a berikut ini : "A'uudzu
bikalimaatillaahit taammati min ghadhabihi Wa syarri 'ibaadihi, wa min
hamazaatisy syayaathiini wa an yahdhuruuna." Artinya, "Aku berlindung
dengan Kalimatullah yang sempurna dari murka-Nya, kejahatan hamba-hamba-Nya, dari gangguan syetan dan kehadiran mereka kepadaku". (HR.
Abu Dawud dan dihasankan oleh Al Albani)
12. Hendaknya apabila bangun tidur membaca : "Alhamdu Lillahilladzii
Ahyaanaa ba'da maa Amaatanaa wa ilaihinnusyuur" Artinya, "Segala puji bagi
Allah yang telah menghidupkan kami setelah kami dimatikan-Nya, dan
kepada-Nya lah kami dikembalikan." (HR. Al-Bukhari)

Tafsir Al Ahzab 21-24 (Tafsir Ibnu Katsir)

 لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (21) وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الأحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَمَا زَادَهُمْ إِلا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا (22) }
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata, "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.” Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidak menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.
Ayat yang mulia ini merupakan dalil pokok yang paling besar, yang menganjurkan kepada kita agar meniru Rasulullah Saw. dalam semua ucapan, perbuatan, dan sepak terjangnya. Karena itulah Allah Swt. memerintahkan kepada kaum mukmin agar meniru sikap Nabi Saw. dalam Perang Ahzab, yaitu dalam hal kesabaran, keteguhan hati, kesiagaan, dan perjuangannya, serta tetap menanti jalan keluar dari Allah Swt. Semoga salawat dan salam-Nya terlimpahkan kepada beliau sampai hari kiamat.
Melalui ayat ini Allah Swt. berfirman kepada orang-orang yang merasa khawatir, gelisah, dan guncang dalam menghadapi urusan mereka dalam Perang Ahzab:
{لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ}
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu. (Al-Ahzab: 21)
Yakni mengapa kalian tidak meniru dan mengikuti jejak sifat-sifatnya? Dalam firman selanjutnya disebutkan:
{لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا}
(yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (Al-Ahzab: 21)
Selanjutnya Allah Swt. menyebutkan perihal hamba-hamba-Nya yang beriman yang membenarkan janji Allah kepada mereka, yang pada akhirnya Allah akan menjadikan kesudahan yang baik di dunia dan akhirat bagi mereka. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الأحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ}
Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata, "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.” Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. (Al-Ahzab: 22)
Menurut Ibnu Abbas dan Qatadah, ayat inilah yang dimaksudkan oleh Allah Swt. dalam surat Al-Baqarah melalui firman-Nya:
{أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ}
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta diguncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya, "Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat. (Al-Baqarah: 214)
Inilah yang dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya kepada kita, yakni cobaan dan ujian yang berakhir dengan kemenangan yang dekat. Karena itu, dalam firman berikutnya disebutkan:
{وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ}
Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. (Al-Ahzab: 22)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَا زَادَهُمْ إِلا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا}
Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan. (Al-Ahzab: 22)
Hal ini menunjukkan bertambahnya iman dan kekuatan mereka bila dibandingkan dengan orang lain dan keadaannya, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian besar para imam yang mengatakan bahwa iman itu dapat bertambah dan berkurang. Hal ini telah kami tetapkan di dalam permulaan Syarah Imam Bukhari.
Makna firman Allah Swt.: Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka. (Al-Ahzab: 22) Yakni kesempitan, keadaan gawat, dan situasi yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka. kecuali iman dan ketundukan. (Al-Ahzab: 22) Maksudnya, iman kepada Allah, tunduk kepada perintah-perintah-Nya, serta taat kepada Rasul-Nya.

مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلا (23) لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِنْ شَاءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا (24) }
Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya), supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Setelah menceritakan perihal orang-orang munafik; mereka telah merusak perjanjian mereka sendiri yang telah mereka ikrarkan kepada Allah, bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang. Kemudian Allah menyebutkan sifat-sifat kaum mukmin, bahwa mereka tetap berpegang teguh kepada ikrar dan janji mereka.
{صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ}
orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23)
Sebagian ulama tafsir mengatakan bahwa nahbahu artinya ajalnya, sedangkan menurut Imam Bukhari janjinya. Pengertian ini merujuk kepada makna yang pertama di atas.
{وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلا}
Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (Al-Ahzab: 23)
Yakni mereka tidak mengubah janji mereka kepada Allah, tidak pula merusak atau menggantinya.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Kharijah ibnu Zaid ibnu Sabit, dari ayahnya yang menceritakan, "Ketika kami menyalin Mus­haf, kami kehilangan suatu ayat dari surat Ahzab, padahal aku pernah mendengarnya dari Rasulullah Saw. saat beliau membacanya. Ayat itu tiada pada seorang pun kecuali ada pada (hafalan) Khuzaimah ibnu Sabit Al-Ansari r.a. yang kesaksiannya dijadikan oleh Rasulullah Saw. sebanding dengan kesaksian dua orang laki-laki." Ayat tersebut adalah firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. (Al-Ahzab: 23)
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara tunggal, tanpa Imam Muslim. Imam Ahmad meriwayatkannya di dalam kitab musnadnya, juga Imam Turmuzi dan Imam Nasai di dalam kitab tafsir bagian dari kitab sunnahnya masing-masing melalui hadis Az-Zuhri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Ansari, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Sumamah, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa kami memandang ayat ini diturunkan berkenaan dengan Anas ibnun Nadr r.a., yaitu firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. (Al-Ahzab: 23), hingga akhir ayat.
Ditinjau dari jalurnya Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini secara munfarid, tetapi hadis ini mempunyai banyak syahid (bukti) yang menguatkannya melalui berbagai jalur.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah, dari Sabit yang mengatakan bahwa sahabat Anas pernah menceritakan bahwa pamannya (yaitu Anas ibnun Nadr r.a. yang namanya sama dengannya) tidak ikut dengan Rasulullah Saw. dalam Perang Badar, sehingga ia mengalami tekanan batin karenanya. Kemudian Anas ibnun Nadr mengatakan, "Aku tidak ikut perang dengan Rasulullah Saw. dalam permulaan perang yang diikuti olehnya. Sesungguhnya jika Allah Swt. memberikan kesempatan kepadaku dalam perang lain sesudah perang ini, aku akan ikut dengan Rasulullah Saw. dan sungguh Allah akan menyaksikan apa yang akan kuperbuat dalam perang tersebut." Ia tidak berani mengatakan hal yang lebih banyak dari itu. Dalam Perang Uhud ia ikut dengan Rasulullah Saw. dan ia berpapasan dengan Mu'az ibnu Jabal r.a., lalu ia berkata kepadanya, "Hai Abu Amr (nama julukan Mu'az), ke manakah engkau lari? Sesungguhnya aku benar-benar mengendus angin surga dari arah Bukit Uhud ini." Maka Anas ibnun Nadr maju memasuki barisan musuh hingga ia gugur dijalan Allah. Ternyata di dalam tubuhnya ditemukan delapan puluh luka lebih karena sabetan pedang, tusukan tombak, dan lemparan anak panah. Saudara perempuannya (yaitu Ar-Rabi' bintin Nadr, bibi sahabat Anas ibnu Malik r.a.) mengatakan, "Aku tidak mengenal saudara laki-lakiku melainkan melalui jari telunjuknya (karena semua tubuhnya penuh dengan luka hingga sulit dikenali)." Selanjutnya Anas ibnu Malik r.a. mengatakan bahwa berkenaan dengan peristiwa ini turunlah firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (Al-Ahzab: 23)
Mereka berpandangan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang dialami oleh Anas ibnun Nadr r.a. dan teman-temannya yang gugur dalam perang itu, semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka.
Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai meriwayat­kannya melalui hadis Sulaiman ibnul Mugirah dengan sanad yang sama. Imam Nasai meriwayatkannya pula bersama Ibnu Jarir melalui hadis Hammad ibnu Salamah, dari Sabit, dari Anas r.a. dengan lafaz yang semisal dan juga sanadnya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas r.a. yang menceritakan bahwa pamannya (yakni Anas ibnun Nadr r.a.) tidak ikut dalam Perang Badar, lalu ia berkata, "Saya alpa dari. Perang Badar yang merupakan peperangan yang mula-mula dialami oleh Rasulullah Saw. dalam mempertahankan dirinya terhadap serangan kaum musyrik. Sungguh seandainya Allah memberikan kesempatan kepadaku peperangan yang lain melawan kaum musyrik, maka Allah benar-benar akan menyaksikan apa yang bakal kulakukan dalam perang tersebut." Anas r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa ketika pecah Perang Uhud dan pasukan kaum muslim terpukul mundur, Anas ibnun Nadr r.a. berkata, "Ya Allah, sesungguhnya aku meminta maaf kepada-Mu dari apa yang dilakukan mereka (yakni teman-temannya) dan aku berlepas diri dari apa yang didatangkan oleh mereka (yakni kaum musyrik)." Kemudian ia maju dan berpapasan dengan Sa'd ibnu Mu'az r.a. sebelum Bukit Uhud, dan Sa'd ibnu Mu'az berkata, "Aku ikut bersamamu." Sa'd ibnu Mu'az menceritakan bahwa ia tidak mampu melakukan apa yang telah dilakukan oleh Anas ibnun Nadr. Setelah Anas gugur, ternyata ditubuhnya didapati luka-luka sebanyak delapan puluh luka akibat pukulan pedang, tusukan tombak, dan lemparan anak panah. Mereka mengatakan bahwa sehubungan dengan Anas ibnun Nadr dan teman-temannyalah ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu. (Al-Ahzab: 23)
Imam Turmuzi mengetengahkannya di dalam kitab tafsir melalui Abd ibnu Humaid, dan Imam Nasai mengetengahkannya melalui Ishaq ibnu Ibrahim, keduanya menerima hadis ini dari Yazid ibnu Harun, dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
Imam Bukhari mengetengahkannya di dalam kitab Al-Magazi, dari Hassan ibnu Hassan, dari Muhammad ibnuTalmah, dari Masraf, dari Humaid, dari Abas r.a. dengan lafaz yang sama, tetapi tidak disebutkan turunnya ayat tersebut.
Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari Humaid, dari Anas r.a. dengan sanad yang sama.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Fadl Al-Asqalani, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ayyub ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Musa ibnuTalhah ibnu Ubaidillah, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari kakekku, dari Musa ibnuTalhah, dari ayahnya (yaituTalhah r.a.) yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. kembali dari Perang Uhud, beliau naik mimbar dan memuji serta menyanjung Allah Swt., juga mengucapkan belasungkawa kepada kaum muslim yang telah tertimpa musibah dalam perang itu. Dan beliau Saw. memberitahukan kepada mereka pahala dari jihad mereka dalam Perang Uhud itu. Selanjutnya beliau Saw. membaca firman-Nya: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23), hingga akhir ayat. Maka ada seorang lelaki dari kaum muslim yang berdiri dan bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah mereka itu?" Di saat itu Talhah datang dengan memakai sepasang pakaian yang berwarna hijau buatan Hadramaut. Maka Rasulullah Saw. bersabda:
"أَيُّهَا السَّائِلُ، هَذَا مِنْهُمْ"
Hai orang yang bertanya, orang ini (Talhah) adalah salah seorang dari mereka.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui hadis Sulaiman ibnu Ayyub At-Talhi dengan sanad yang sama.
Imam Turmuzi mengetengahkannya di dalam kitab tafsir dan Manaqibnya. Juga Ibnu Jarir melalui hadis Yunus ibnu Bukair, dari Talhah ibnu Yahya, dari Musa dan Isa (keduanya anak Talhah), dari ayah keduanya dengan sanad yang sama. Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya melainkan hanya melalui hadis Yunus.
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عِصَامٍ الْأَنْصَارِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ -يَعْنِي: الْعَقَدِيَّ -حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ -يَعْنِي: ابْنَ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ -عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ قَالَ: [دَخَلْتُ عَلَى مُعَاوِيَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَلَمَّا خَرَجْتُ، دَعَانِي فَقَالَ: أَلَا أضع عندك يا بن أَخِي حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ أَشْهَدُ لَسَمِعت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "طَلْحَةُ مِمَّنْ قَضَى نَحْبَهُ"
Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isam Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Abu Amir (yakni Al-Aqdi), telah menceritakan kepadaku Ishaq yakni (Talhah ibnu Abdullah), dari Musa ibnu Talhah yang menceritakan bahwa ia pernah masuk menemui Mu'awiyah. Setelah keluar, Mu'awiyah memanggilnya kembali, lalu berkata, "Hai anak saudaraku, maukah engkau kuceritakan kepadamu sebuah, hadis yang pernah kudengar dari Rasulullah Saw.? Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Talhah termasuk salah seorang yang gugur'.”
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid Al-Hammani, dari Ishaq ibnu Yahya ibnu Talhah At-Talhi, dari Musa ibnu Talhah yang mengatakan bahwa Mu'awiyah ibnu Abu sufyan r.a. pernah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Talhah termasuk salah seorang yang gugur (dari kalangan mereka yang menepati janjinya kepada Allah).
Karena itulah Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23) Yakni telah menunaikan janjinya. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu. (Al-Ahzab: 23) Mereka menunggu-nunggu pertempuran lainnya, maka dia akan membenarkan apa yang dijanjikannya dalam pertempuran itu.
Al-Hasan mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23) Yaitu mati dalam keadaan membenarkan janjinya. Di antara mereka ada pula yang menunggu-nunggu kematiannya dengan cara yang semisal, dan ada yang masih tetap pada janjinya, sedikit pun mereka tidak mengubahnya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah dan Ibnu Zaid.
Sebagian dari mereka mengatakan bahwa nahbahu artinya nazarnya.

Firman Allah Swt.:
{وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلا}
dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (Al-Ahzab: 23)
Mereka sama sekali tidak mengubah janjinya dan tidak mengkhianatinya, bahkan mereka tetap berpegang teguh kepada janji mereka kepada Allah. Mereka tidak merusaknya, tidak seperti apa yang dilakukan oleh orang-orang munafik, yaitu mereka yang mengatakan:
{إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ إِنْ يُرِيدُونَ إِلا فِرَارًا}
Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga). Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari. (Al-Ahzab: 13)
sampai dengan firman-Nya:
{وَلَقَدْ كَانُوا عَاهَدُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ لَا يُوَلُّونَ الأدْبَارَ}
Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah bahwa mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur). (Al-Ahzab: 15)
Adapun firman Allah Swt.:
{لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِنْ شَاءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ}
supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima tobat mereka. (Al-Ahzab: 24)
Yakni sesungguhnya Allah hanya ingin menguji hamba-hamba-Nya dengan rasa takut dan keguncangan (gentar) agar Dia membedakan mana yang berhati buruk dan mana yang berhati baik, sehingga apa yang ada di dalam hati mereka menjadi kelihatan dalam bentuk sikap dan perbuatan. Hal ini sama sekali tidak bertentangan dengan kenyataan bahwa Allah Swt. mengetahui sesuatu sebelum penciptaannya. Dan sesungguhnya Allah tidak mengazab makhluk-Nya hanya berdasarkan pengetahuan Allah tentang mereka, melainkan mereka pun harus mengetahui dahulu apa yang Dia ketahui tentang diri mereka, sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ}
Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu; dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ikhwalmu. (Muhammad: 31)
Hal ini menyangkut pengetahuan terhadap sesuatu setelah keberadaannya, sekalipun pengetahuan mengenainya telah diketahui oleh Allah sebelum keberadaannya dalam ilmu-Nya yang terdahulu. Hal yang senada disebutkan pula oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ}
Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang gaib. (Ali-Imran: 179)
Karena itulah dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ}
supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya. (Al-Ahzab: 24)
Yaitu karena kesabaran mereka dalam memegang teguh apa yang telah mereka janjikan kepada Allah dan pengalamannya serta pemeliharaan mereka terhadap janji tersebut.
{وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ}
dan menyiksa orang-orang munafik. (Al-Ahzab: 24)
Mereka adalah orang-orang yang merusak janji Allah lagi menentang perintah-perintah-Nya. Akibat dari perbuatan itu mereka berhak mendapat siksa dan azab dari-Nya. Akan tetapi, mereka berada dalam kehendak Allah selama mereka di dunia; jika Dia suka membiarkan mereka tetap pada perbuatannya hingga mereka menghadap kepada-Nya, maka kelak Allah akan mengazab mereka karena dosa-dosanya. Dan jika Allah suka menjadikan mereka mau bertobat, Maka Dia akan memberi petunjuk kepada mereka untuk meninggalkan kemunafikannya, kembali kepada iman, serta beramal saleh sesudah mereka fasik dan durhaka. Dan mengingat rahmat Allah dan belas kasihan-Nya kepada makhluk-Nya lebih kuat daripada murka-Nya kepada mereka, maka disebutkan oleh firman-Nya:
{إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا}
Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab: 24)

Saturday 27 July 2019

Akhlak kepada Al Qur'an




Al-Quran adalah kumpulan Kalamullah yang berisi syariat Allah Subhanahu wa ta’alla terhadap para hamba-Nya. Karena ia berasal dari Zat yang Maha Suci, maka selayaknya Anda menjaga adab bersamanya, di antaranya:


1)Membacanya dalam keadaan sempurna. Berwudhulah terlebih dahulu, menghadap kiblat, kemudian duduk dengan penuh penghormatan.

Para ulama empat madzhab sepakat bolehnya membaca Al-Qur’an bagi orang yang berhadats baik hadats besar maupun kecil selama tidak menyentuhnya. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 17: 127)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci. Adapun jika Al-Qur’an dibaca dalam keadaan berhadats (misal: dengan hafalan, pen.), hal itu dibolehkan berdasarkan ijma’ (kata sepakat ulama). Hadits yang mendukung hal ini pun amat banyak.” (At-Tibyan, hlm. 81)

Dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab Imam Nawawi menyebutkan :

في مذاهب العلماء في قراءة الحائض القرآن . قد ذكرنا أن مذهبنا المشهور : تحريمها

Pendapat para ulama mazhab tentang hukum seorang wanita haid membaca al-Quran. Sebagaimana yang telah kami sebutkan sesuai dengan pendapat yang masyhur di mazhab kami adalah haram baginya membaca Al-Quran.

وأما خوف النسيان فنادر , فإن مدة الحيض غالبا ستة أيام أو سبعة , ولا ينسى غالبا في هذا القدر ; ولأن خوف النسيان ينتفي بإمرار القرآن على القلب , والله أعلم

Adapun kekhawatiran (seorang wanita haid) akan lupanya hapalan Al-Quran maka hal itu sangat jarang terjadi dikarenakan waktu haid biasanya 6 atau 7 hari dan dalam rentang waktu ini biasanya seorang tidak akan lupa hapalannya. Kekhawatiran akan lupanya hapalan bisa ditanggulangi dengan membacanya dalam hati. Wallahu ‘Alam. 


Adapun menurut Ibnu Taimiyah hadits yang menyebutkan,

لاَ تَقْرَأُ الحَائِضُ وَلاَ الجُنُبُ شَيْئاً مِنَ القُرْآنِ

“Tidak boleh membaca Al-Qur’an sedikit pun juga bagi wanita haidh dan orang yang junub.” Imam Ahmad telah membicarakan hadits ini sebagaimana anaknya menanyakannya pada beliau lalu dinukil oleh Al-‘Aqili dalam Adh-Dhu’afa’ (90), “Hadits ini batil. Isma’il bin ‘Iyas mengingkarinya.” Abu Hatim juga telah menyatakan hal yang sama sebagaimana dinukil oleh anaknya dalam Al-‘Ilal (1: 49).

Tentang kelemahan hadits di atas diterangkan pula oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Hadits yang melarang tersebut adalah hadits dha’if yang disepakati kedha’ifannya (kelemahannya) oleh para ulama. … Sudah dimaklumi bahwa para wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengalami haidh yang sama. Namun mereka tidak dilarang untuk membaca Al-Qur’an. Sebagaimana pula mereka tidak dilarang dari dzikir dan do’a. Bahkan wanita haidh diperintahkan untuk keluar pada hari ‘ied (ke tanah lapang) dengan bertakbir sebagaimana keadaan kaum muslimin ketika itu. Begitu pula wanita haidh masih diperintah oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menunaikan seluruh manasik haji kecuali thawaf keliling Ka’bah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 21: 460)



2)Bacalah dengan tartil (baik), dan janganlah Anda mengkhatamkannya lebih cepat dari tiga hari. Rasulullah Saw bersabda:

Allah memrintahkan kita agar kita membaca al-Quran dengan tartil,

وَرَتِّلِ الْقُرْءَانَ تَرْتِيلا

Dan bacalah al-Qur’an itu dengan tartil. (Al-Muzammil: 4)

Berikut beberapa keterangan sahabat tentang makna tartil,

Ali bin Abi Thalib menjelaskan makna tartil dalam ayat,

”Mentajwidkan huruf-hurufnya dengan mengetahui tempat-tempat berhentinya”. (Syarh Mandhumah Al-Jazariyah, hlm. 13)

Ibnu Abbas mengataan,

بينه تبييناً

Dibaca dengan jelas setiap hurufnya.

Abu Ishaq mengatakan,

والتبيين لا يتم بأن يعجل في القرآة، وإنما يتم التبيين بأن يُبيِّن جميع الحروف ويوفيها حقها من الإشباع

Membaca dengan jelas tidak mungkin bisa dilakukan jika membacanya terburu-buru. Membaca dengan jelas hanya bisa dilakukan jika dia menyebut semua huruf, dan memenuhi cara pembacaan huruf dengan benar. (Lisan al-Arab, 11/265).

Inti tartil dalam membaca adalah membacanya pelan-pelan, jelas setiap hurufnya, tanpa berlebihan. (Kitab al-Adab, as-Syalhub, hlm. 12)

Abu Bakr dan Umar Radhiyallahu ‘anhuma pernah menyampaikan kabar gembira kepada Ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَقْرَأَ الْقُرْآنَ غَضاًّ كَمَا أُنْزِلَ فَلْيَقْرَأَهُ عَلَى قِرَاءَةِ ابْنِ أُمِّ عَبْدٍ

Siapa yang ingin membaca al-Quran dengan pelan sebagaimana ketika dia diturunkan, hendaknya dia membacanya sebagaimana cara membacanya Ibnu Mas’ud. (HR. Ahmad 36, dan Ibnu Hibban 7066).

Hadis ini menunjukkan keistimewaan bacaan al-Quran Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Karena bacaannya sama dengan ketika al-Quran di turunkan. Beliau membacanya dengan cara ‘ghaddan’ artinya segar yang belum berubah. Maksudnya suaranya menyentuh (as-Shaut an-Nafidz) dan memenuhi semua hak hurufnya.

Untuk itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendengar bacaan Ibnu Mas’ud, dan bahkan hingga beliau menangis.


3)Menghadirkan kekhusyuan hati ketika membacanya. Menangislah jikalau Anda mampu. Jikalau tidak, maka berpura-pura menangislah.

وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا ۩

Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'.
(Surat Al Isra : 109)

karena al-Qur’an sangat berpengaruh bagi hati mereka dan menambah kekhusyu’an mereka. وَيَزِيدُهُمْ (dan mereka bertambah) Yakni dengan mendengar bacaan al-Qur’an. خُشُوعًا (kekhusyu’annya) Yakni kelembutan hati dan mata yang berkaca-kaca.


4)Perbaguslah suara Anda, karena Rasulullah Saw bersabda,

 Hadis dari al-Barra bin Azib Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,

زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ

Hiasilah al-Quran dengan suara kalian. (HR. Ahmad 18994, Nasai 1024, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)

Kemudian, hadis dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ

“Siapa yang tidak memperindah suaranya ketika membaca al-Quran, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Abu Daud 1469, Ahmad 1512 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Ada beberapa keteragan yang disampaikan para ulama tentang makna ‘yataghanna bil qur’an’. Diantaranya adalah memperindah bacaan al-Quran. Karena itu, dia hadis di atas dijadikan dalil anjuran memperbagus suara ketika membaca al-Quran.

Imam an-Nawawi mengatakan,

أجمع العلماء رضي الله عنهم من السلف والخلف من الصحابة والتابعين ومن بعدهم من علماء الأمصار أئمة المسلمين على استحباب تحسين الصوت بالقرآن

Para ulama salaf maupun generasi setelahnya, di kalangan para sahabat maupun tabiin, dan para ulama dari berbagai negeri mereka sepakat dianjurkannya memperindah bacaan al-Quran. (at-Tibyan, hlm. 109).


5)Jikalau Anda takut mengganggu orang yang ada dalam Mesjid, atau khawatir akan menyebabkan riya, maka hendaklah Anda membaca Al-Quran dengan sirr (suara halus).

Rasulullah pernah menegur sekelompok orang yang mengeraskan suaranya saat membaca Al Qur’an padahal beliau sedang beri’tikaf di masjid. Melihat hal itu, Rasulullah bersabda:

أَلاَ إِنّ كُلّكُمْ مُنَاجٍ رَبّهُ، فَلاَ يُؤْذِيَنّ بَعْضُكُمْ بَعضاً. وَلاَ يَرفَعُ بَعضُكُم عَلَى بَعْضٍ في الْقِرَاءَةِ أَوْ قالَ: فِي الصّلاَةِ

Setiap dari kamu adalah orang yang sedang bermunajat pada Tuhannya, maka janganlah sebagian dari kalian menyakiti yang lain. Dan janganlah kalian mengeraskan suaramu dibandingkan yang lain saat membaca Al Qur’an atau saat shalat. (HR. Abu Dawud)


6)Hendaklah Anda membacanya dengan penuh tafakkur dan tadabbur, agar Anda bisa memahami makna-makna yang terkandung di dalamnya.

قال الإمام ابن القيم رحمه الله تبارك وتعالى فلَو علم النَّاس مَا فِي قِرَاءَة الْقُرْآن بالتدبر لاشتغلوا بهَا عَن كل مَا سواهَا ، فإِذا قَرَأَهُ بتفكر حَتَّى مر بِآيَة وَهُوَ مُحْتَاجا إِلَيْهَا فِي شِفَاء قلبه كررها وَلَو مائَة مرّة وَلَو لَيْلَة ، فقراءة آيَة بتفكر وتفهم خير من قِرَاءَة ختمة بِغَيْر تدبر وتفهم وأنفع للقلب وأدعى الى حُصُول الايمان وذوق حلاوة الْقُرْآن وهَذِه كَانَت عَادَة السّلف يردد أحدهم الآية إلى الصَّباح وَقد ثَبت عَن النَّبِي أنه قَامَ بِآيَة يُرَدِّدهَا حَتَّى الصَّباح وَهِي قَوْله : ( إِن تُعَذبهُمْ فَإِنَّهُم عِبَادك وَإِن تغْفر لَهُم فَإنَّك أَنْت الْعَزِيز الْحَكِيم ) ، فقراءة الْقُرْآن بالتفكر هِيَ أصل صَلَاح الْقلب . مفتاح دار السعادة ( ١٨٧/١ )

al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : Seandainya manusia mengetahui rahasia yang terdapat dalam membaca Al-Qur’an dengan penuh tadabbur (merenungkan), niscaya mereka akan menyibukkan diri dengannya tanpa selainnya. Apabila dia membacanya dengan penuh tafakkur, ketika dia melewati sebuah ayat yang dia membutuhkan ayat itu untuk mengobati hatinya, niscaya dia akan mengulang-ulang ayat tersebut walaupun sebanyak seratus kali, walaupun semalam suntuk. Membaca satu ayat dengan penuh tafakkur dan memahaminya lebih baik dari pada membaca seluruh al-Qur’an hingga khatam (selesai) namun tanpa merenungkan dan memahaminya, dan yang demikian itu lebih bermanfaat bagi hati dan lebih kuat untuk bisa meraih keimanan dan merasakan manisnya al-Qur’an. Demikianlah kebiasaan para salaf. Ada di antara mereka yang mengulang-ulang satu ayat hingga datang waktu subuh. Telah datang dari Nabi shallahu ‘alahi wa sallam bahwa beliau mengulang-ulang sebuah ayat hingga shubuh, yaitu firman Allah Ta’ala ;

 (إِن تُعَذبهُم فَإِنَّهُم عِبَادك وَإِن تغْفر لَهُم فَإنَّك أَنْت الْعَزِيز الْحَكِيم)

“Jika Engkau mengadzab mereka maka sesungguh mereka adalah hamba-hamba-Mu. Jika Engkau mengampuni mereka maka sesungguhnya Engkau Maha Perkasa lag Mah Bijaksana.” (al-Ma’idah : 118) Membaca al-Qur’an dengan penuh tafakkur merupakan pangkal kebaikan hati.” Miftaah Daar as-Sa’adah 1/187 


7)Ketika Anda membaca, maka hendaklah dengan penuh konsentrasi. Jangan sampai lalai dan disibukkan oleh urusan dunia.

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلا نَبِيٍّ إِلا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ * لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ

“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, setan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh setan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh setan itu sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan yang kasar hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat.” (Al-Hajj: 52-53)

Ibnu Al-Qayyim berkata, “Para salaf telah bersepakat bahwa kandungan ayat: 52 di atas adalah: Jika (seseorang) membaca—dalam ayat tersebut memakai kata tamanna— Kitabullah maka setan akan mengacaukan tilawahnya. Arti kata tamanna dengan talaa (membaca). ini sesuai dengan untaian syair seorang penyair (Hassan bin Tsabit) tentang Utsman bin Affan, ‘Ia membaca Kitabullah pada awal malam dan akhir malam,’

Jika hal ini dilakukan setan kepada para Nabi SAW, bagaimana dengan orang lain? Oleh karena itu, setan terkadang sengaja menyalahkan bacaan, mencampur aduk, mengacaukan lidah atau pikiran dan hati seseorang. Tetapi, jika seseorang menghadirkan hati dan kesadarannya dalam membaca Al-Qur’an, ia akan mampu konsentrasi dengannya.

Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syanqithi dalam tafsir Adhwâ’ Al-Bayân menafsirkan ayat ke 53 dengan berkata, “Makna kata ‘tamanna’ dalam ayat di atas ada dua sisi penafsiran ulama, yaitu:

qara’a wa talâ (membaca). Contohnya, bait syair Hasan tentang Utsman bin Affan di atas. Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Jika (seseorang) berbicara maka setan akan mengganggu pembicaraannya.”

tamanna  dalam ayat tersebut dari al-muna (harapan). Maksudnya, harapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan keislaman umatnya dan ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya.

Setan mengganggu harapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti itu, berarti ia melempar bisikan dan syubhatnya untuk menghalangi apa yang diharapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Harapannya, semakin banyak manusia yang terjerumus dalam rayuannya maka semakin banyak pula temannya kelak di neraka.


8) Berkarakter dengan sifat-sifat Ahli Al-Quran.

Abdullah bin Mas’ud mengatakan:

“Selayaknya orang yang membaca Al-Quran dikenal dengan malamnya ketika orang-orang tertidur, dengan siang harinya ketika orang-orang tidak berpuasa, dengan tangisannya ketika orang-orang tertawa, dengan wara’nya ketika orang-orang bercampur-baur, dengan diamnya ketika orang-orang larut dalam pembicaraan, dengan khusyu’nya ketika orang-orang berkhianat, dan dengan kesedihannya ketika orang-orang bergembira.


Wallahu a’lam

Ta' Rouf Yusuf


Friday 22 March 2019

Pendapat Uama terkait mengirim bacaan Al Quran kepada Mayit



Imam as-Syafi’i menyatakan dalam kitab al-Umm:

وأحب لو قرئ عند القبر، ودعي للميت

Saya menyukai jika dibacakan al-Quran di kuburnya, dan juga didoakan. (Imam Muhammad bin Idris as-Syafi'i al-Umm, h. 1/ 322)

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Imam an-Nawawi :

قال الشافعي رحمه الله: ويستحب أن يقرأ عنده شيء من القرآن، وإن ختموا القرآن عنده كان حسنا

Imam as-Syafi’i  mengatakan: Disunnahkan membaca al-Qur’an kepada mayit yang telah di kubur. Jika sampai khatam al-Qur’an, maka itu lebih baik. (Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Riyadh as-Shalihin, h. 295)

Syeikh Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Harun al-Khallal al-Baghdadi mempunyai kitab khusus terkait membaca al-Quran di kuburan. Kitab itu berjudul: al-Qiraah Inda al-Qubur.

Beliau menukil pernyataan Imam as-Syafi'i dari Hasan bin as-Shabbah az-Za'farani ; salah seorang murid Imam as-Syafi'i dan guru dari sekian banyak Muhaddits, seperti Imam al-Bukhari, Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Ibnu Huzaimah. (ad-Dzahabi ,Siyar A'lam an-Nubala', h. 12/ 262).

Disebutkan dalam kitab al-Qira'ah Inda al-Qubur:

أخبرني روح بن الفرج، قال: سمعت الحسن بن الصباح الزعفراني، يقول: سألت الشافعي عن القراءة عند القبر فقال: لا بأس به

al-Hasan bin as-Shabbah az-Za'farani bertanya kepada Imam as-Syafi'i tentang membaca al-Qur'an di kuburan. Beliau menjawab: Iya, tidak apa-apa (Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Harun al-Khallal al-Baghdadi al-Qiraah inda al-Qubur, h. 89)

Abu Bakar Al-Marrudzi al-Hanbali salah seorang murid terdekat Imam Ahmad bin Hanbal pernah mendengar sendiri Imam Ahmad berkata:

قال المروذي: سمعت أحمد يقول: إذا دخلتم المقابر فاقرءوا بفاتحة الكتاب والمعوذتين، وقل هو الله أحد، واجعلوا ثواب ذلك إلى أهل المقابر؛ فإنه يصل إليهم، وكانت هكذا عادة الأنصار في التردد إلى موتاهم؛ يقرءون القرآن.

Saya (al-Marrudzi) pernah mendengar Imam Ahmad bin Hanbal berkata: Jika kalian masuk ke kuburan, maka bacalah Surat al-Fatihah, al-Muawwidzatain dan al-Ikhlas. Lantas jadikanlah pahala bacaan itu untuk ahli kubur, maka hal itu akan sampai ke mereka. Dan inilah kebiasaan kaum Anshar ketika datang ke orang-orang yang telah wafat, mereka membaca al-Qur’an. (Mushtafa bin Saad al-Hanbali, Mathalib Ulin Nuha, h. / 935).

Disini ada 2 hal penting: Pertama, Membaca Surat al-Fatihah kepada mayyit itu dianjurkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal .

Kedua, Membaca al-Qur’an di kuburan itu bukan hal yang dilarang, bahkan ini perbuatan para kaum Anshar. Paling tidak, ini menurut Imam Ahmad bin Hanbal.

Syaikh Ibnu Taimiyah berkata di dalam kitab Majmu’ Al-Fatawa juz 24 halaman 367 :

وأما القراءة والصدقة وغيرهما من أعمال البر فلا نزاع بين علماء السنة والجماعة في وصول ثواب العبادات المالية كالصدقة والعتق كما يصل إليه أيضا الدعاء والاستغفار والصلاة عليه صلاة الجنازة والدعاء عند قبره. وتنازعوا في وصول الأعمال البدنية: كالصوم والصلاة والقراءة. والصواب أن الجميع يصل إليه

Adapun bacaan Al-Quran, shodaqoh dan ibadah lainnya termasuk perbuatan yang baik dan tidak ada pertentangan dikalangan ulama ahli sunnah wal jamaah bahwa sampainya pahala ibadah maliyah seperti shodaqoh dan membebaskan budak. Begitu juga dengan doa, istighfar, sholat dan doa di kuburan. Akan tetapi para ulama berbeda pendapat tentang sampai atau tidaknya pahala ibadah badaniyah seperti puasa, sholat dan bacaan. Pendapat yang benar adalah semua amal ibadah itu sampai kepada mayit.

Ibnu Taimiyyah menyebut bahwa baik puasa, bacaan al-Qur’an bahkan shalat sekalipun itu akan sampai pahalanya kepada mayyit.

Ulama Hanbali yang lebih senior dari Ibnu Taimiyyah al-Hanbali adalah Ibnu Quddamah al-Hanbali

Dengan jelas beliau menyebut bahwa, di tiap waktu dan di seluruh penjuru negeri, kaum muslimin berkumpul untuk membaca al-Qur’an. Lantas pahala bacaan al-Qur’an itu mereka hadiahkan kepada orang yang telah wafat, tanpa ada yang mengingkarinya. Dan itu adalah ijma’ kaum muslimin.

ولنا، ما ذكرناه، وأنه إجماع المسلمين؛ فإنهم في كل عصر ومصر يجتمعون ويقرءون القرآن، ويهدون ثوابه إلى موتاهم من غير نكير

Ijma’ kaum muslimin menyatakan bahwa di tiap waktu dan di seluruh penjuru negeri, kaum muslimin berkumpul untuk membaca al-Qur’an. Lantas pahala bacaan al-Qur’an itu mereka hadiahkan kepada orang yang telah wafat, tanpa ada yang mengingkarinya. (Ibnu Quddamah al-Hanbali w. 620 H, al-Mughni, h. 2/ 423)

BBQ, 22 Maret 2019

Sunday 24 February 2019

Shafa dan Marwa ( Tadabur Surat Al Baqarah : 158 )




إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
Sesungguhnya Shafa dan Marwah merupakan sebagian syi'ar Allah[. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha mengetahui.  (Al Baqarah 158 )
Bukit Shafa dan Marwah adalah dua buah bukit yang terletak dekat dengan Ka'bah (Baitullah). Bukit Shafa dan Marwah ini memiliki sejarah yang sangat penting dalam dunia Islam, khususnya dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Bukit Shafa dan Marwah yang berjarak sekitar 450 meter itu, menjadi salah satu dari rukun haji dan umrah, yakni melaksanakan Sa'i.
Ibadah Sa'i adalah berjalan kaki dan berlari-lari kecil di antara kedua bukit tersebut, sebanyak tujuh kali (bolak-balik) dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah dan sebaliknya. Dan, ketika melintasi Bathnul Waadi, yaitu kawasan yang terletak di antara Bukit Shafa dan Marwah (saat ini ditandai dengan lampu neon berwarna hijau), para jamaah pria disunahkan untuk berlari-lari kecil, sedangkan untuk jamaah wanita berjalan cepat. Ibadah Sa'i boleh dilakukan dalam keadaan tidak berwudhu dan oleh wanita yang datang haid atau nifas.
Keutamaan Sa’i Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam berkata kepada orang-orang Anshar yang bertanya tentang pahala sa’i antara Shafa dan Marwah, “ Adapun sa’imu antara Shafa dan Marwah ialah seperti membebaskan 70 budak ”. (HR Bazzar dan Thabrani).
Imam Bukhari meriwayatkan dari Urwah, bahwa ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu 'anha, "Beritahukanlah kepadaku firman Allah Ta'ala, "Innash shafa wal marwata…dst. sampai ay yaththawwafa bihimaa." Demi Allah, (yang demikian menunjukkan) tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak bersa'i antara Shafa dan Marwah." Aisyah menjawab, "Buruk sekali apa yang kamu katakan, wahai putera saudariku! Sesungguhnya ayat ini jika seperti apa yang kamu tafsirkan, maka berarti tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak bersa'i antara Shafa dan Marwah. Akan tetapi, ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang Anshar, di mana mereka sebelum masuk Islam berihlal (bertalbiyah) untuk berhala Manat yang mereka sembah di Musyallal. Di antara orang yang berihlal itu merasa berdosa bersa'i antara Shafa dan Marwah. Ketika mereka telah masuk Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal itu. Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami merasa berdosa bersa'i antara Shafa dan Marwah," maka Allah menurunkan ayat, "Innash shafaa wal marwata min sya'aairillah..dst." Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan bersa'i antara Shafa dan Marwah, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang pun meninggalkan bersa'i antara Shafa dan Marwah." Kemudian Aisyah memberitahukan kepada Abu Bakar bin Abdurrahman, lalu Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya ilmu ini belum pernah aku dengar. Bahkan aku mendengar beberapa orang ahli ilmu menyebutkan, bahwa orang-orang –selain yang disebutkan Aisyah yang berihlal dengan Manat- mereka bersa'i di Shafa dan Marwah. Karena Allah Ta'ala hanya menyebutkan thawaf di Baitullah, dan tidak menyebutkan bersa'i antara Shafa dan Marwah dalam Al Qur'an, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami bersa'i antara Shafa dan Marwah, padahal yang Allah turunkan (dalam kitab-Nya) adalah berthawaf di Baitullah dan tidak menyebutkan Shafa dan Marwah. Oleh karena itu, apakah kami berdosa jika kami bersa'i di Shafa dan Marwah?" Maka Allah menurunkan ayat, "Innash shafaa wal marwata min sya'aairillah..dst." Abu Bakar berkata, "Dengarkanlah ayat ini, ia turun berkenaan kedua pihak itu; tentang orang-orang yang merasa berdosa bersa'i antara Shafa dan Marwah di zaman Jahiliyyah dan orang-orang yang berthawaf (di Baitullah) kemudian mereka merasa berdosa bersa'i antara Shafa dan Marwah karena Allah Ta'ala hanya memerintahkan thawaf di Baitullah dan tidak menyebutkan bersa'i di Shafa sehingga bersa'i disebutkan setelah diterangkan thawaf di Baitullah."
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas, bahwa ia pernah ditanya tentang (bersa'i) antara Shafa dan Marwah, lalu ia menjawab, "Kami memandang, bahwa (bersa'i) antara Shafa dan Marwah termasuk perkara Jahiliyyah. Ketika Islam datang, kami pun menahan diri (tidak melakukannya), maka Allah menurunkan ayat, "Innash shafaa wal marwata min sya'aairillah..dst."
Namun demikian, tidak ada yang bahwa ayat tersebut turun berkenaan kedua pihak itu.
Bukit Shafa dan Marwa ini menjadi tempat dimana salah satu saksi kisah indah dimana Hajar mencari  air untuk anaknya di atas dua bukit namun kehendak Allah memberikan rizki bukan di bukit shafa atau marwa namun justru berada di lembah dekat kakbah. Ini menunjukkan bahwa yang penting bagi kita adalah berusaha kemudian untuk hasilya Allahlah yang menentukan.
Di lokasi ini pula, Siti Hajar mendengar suara malaikat Jibril dan berkata kepadanya, "Jangan khawatir, di sini Baitullah (rumah Allah) dan anak ini (Ismail) serta ayahnya akan mendirikan rumah itu nanti. Allah tidak akan menyia-nyiakan hamba-Nya."
Syi'ar Allah adalah tanda-tanda agama yang nampak atau tempat beribadah kepada Allah. Karena sebagai syi'ar-Nya, maka kita diperintahkan untuk memuliakannya, wa may yu'azzhim sya'aairallah fa innahaa min taqwal quluub (dan barangsiapa yang memuliakan syi'ar-syi'ar Allah, maka hal itu timbul dari ketakwaan yang ada di dalam hati).
Allah mengungkapkan dengan perkataan "tidak ada dosa" (padahal hukumnya wajib) sebab sebagian sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merasa keberatan mengerjakannya sa'i di situ, karena tempat itu bekas tempat berhala. dan di masa jahiliyah pun tempat itu digunakan sebagai tempat sa'i. Untuk menghilangkan rasa keberatan itu, Allah menurunkan ayat ini.
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : اسْعَوْا فَإِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْيَ  (وروى الدارقطني ، البيهقي حديث حسن)
Rasulallah shalallahualaihi wa sallam bersabda: “Wahai manusia bersa’ilah kamu, sesungguhnya Allah telah memwajibkan sa’i atas kamu” (HR Ad-Dar qutni, Al-Baihaqi, hadits hasan)
Barang siapa yang melakukan pekerjaan yang disyari'atkan Allah, seperti shalat, puasa, hajji, umrah, thawaf . Dengan ikhlas karena Allah. Ada pula yang mengartikan "mengerjakan amalan yang tidak wajib baginya". Maka  Allah mensyukuri hamba-Nya: memberi pahala terhadap amal-amal hamba-Nya, jika sedikit dibalas-Nya dengan balasan yang banyak, Dia tidak menyia-nyiakan amalan hamba-hamba-Nya, dan tidak mengurangi meskipun seberat dzarrat (debu). Jika seorang hamba mengerjakan perintah-Nya Dia akan membantu, memujinya dan akan memberikan balasan berupa cahaya, iman dan kelapangan di hatinya, pada badannya akan diberikan kekuatan dan semangat dan pada semua keadaannya akan diberikan keberkahan dan tambahan, sedangkan pada amalnya akan ditambah lagi dengan taufiq-Nya. Pada hari kiamat, pahala yang diperoleh seorang hamba tersebut akan dipenuhkan dan tidak akan dikurangi. Di antara syukur-Nya kepada hamba-Nya adalah bahwa barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Barangsiapa yang mendekat kepada-Nya sejengkal, maka Allah akan mendekat kepadanya sehasta, barangsiapa yang mendekat kepada-Nya sehasta, maka Dia akan mendekat kepada orang itu sedepa dan barangsiapa yang mendekat kepada-Nya sambil berjalan, maka Dia akan mendekat kepadanya sambil berlari.
Allah Subhaanahu wa Ta'aala juga mengetahui siapa yang berhak memperoleh pahala yang sempurna sesuai niat, iman dan ketakwaannya, Dia mengetahui amalan-amalan yang dikerjakan hamba-hamba-Nya, oleh karenanya Dia tidak akan menyia-nyiakannya, bahkan hamba-hamba-Nya akan memperoleh balasan yang lebih banyak dari apa yang mereka kerjakan sesuai niat mereka yang diketahui oleh Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Wallahu A’lam

Temanggung, 25 Februari 2019 M/ 19 Jumadil Akhir 1440 H
Ta’ Rouf Yusuf

Penentuan Awal Ramadahan

Assalamu'alaikum ijin bertanya ketika memasuki bulan Ramadhan seringkali terjadi perbedaan penentuan Awal Ramadhan. Bagaiman...