Friday 13 November 2015

Alhamdulillhirabbil'alamin...

Alhamdulillahi Rabbil'alamin
segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Alhamdu artinya segala puji. Memuji dilakukan karena perbuatannya yang baik. Maka memuji Allah berati menyanjung-Nya  karena  perbuatan-Nya  yang  baik  seperti  melimpahkan  karunia  dan  berbuat  adil,  karena sifat-sifat-Nya  yang  sempurna  dan  karena  nikmat-nikmat-Nya  yang  begitu  banyak  yang  dilimpahkan-Nya kepada kita baik nikmat yang berkaitan dengan agama maupun dunia.
Syaikh Ibnu 'Utsaimin  berkata, "Al Hamdu adalah menyifati yang  dipuji dengan  kesempurnaan disertai  rasa cinta  dan  pengagungan;  baik  kesempurnaan  dzaat,  sifat  maupun  perbuatan-Nya."  Dengan  demikian  dalam memuji Allah Ta'ala harus disertai rasa cinta dan pengagungan serta ketundukan, karena jika tidak seperti ini bukan merupakan pujian yang sempurna.Kita menghadapkan segala puji bagi Allah ialah karena dari Allah sumber segala kebaikan yang kita per oleh. Di  dalam  ayat  ini  mengandung  perintah  kepada  semua  hamba  agar  memuji  Allah  Ta'ala.  Ayat  ini  juga
menunjukkan bahwa Allah Ta'ala berhak mendapatkan pujian sempurna dari segala sisi, oleh karena itu Nabi shallallahu  'alaihi  wa  sallam  ketika  mendapatkan  hal  yang  menyenangkan  mengucapkan  "Al Hamdulillahilladziy bini'matihi tatimmush shaalihaat" (segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya amal shalih  menjadi  sempurna),  dan  ketika  Beliau  memperoleh  selain  itu,  Beliau  tetap  mengucapkan  "Al Hamdulillah 'alaa  kulli haal"  (segala puji  bagi Allah  dalam semua  keadaan) sebagaimana  diriwayatkan  oleh
Ibnu Majah (3803).
Rabb (tuhan) berarti  Tuhan yang ditaati yang Memiliki, Mendidik, Mengurus dan Memelihara. Lafal Rabb tidak  dapat  dipakai  selain  untuk  Allah,  kecuali  kalau  ada  sambungannya,  seperti  rabbul  bait  (tuan  rumah). 'Alamiin  (semesta  alam)  adalah  semua  yang  diciptakan  Allah  yang  terdiri  dari  berbagai  jenis  dan  maca m, seperti:  alam  manusia,  alam  hewan,  alam  tumbuh-tumbuhan,  benda -benda  mati  dan  sebagainya.  Allah Pencipta  semua  alam-alam  itu,  Dia-lah  yang  menciptakan  semua  makhluk,  yang  mengurus  urusan  mereka, mengurus  semua  makhluk-Nya  dengan  nikmat-nikmat-Nya  dan  mengurus  para  wali-Nya  dengan  iman  dan amal yang shalih.  Dengan demikian, pemeliharaan Allah Ta'ala kepada  alam semesta itu ada yang umum dan ada  yang  khusus.  Yang  umum  adalah  diciptakan-Nya  mereka,  diberi-Nya  rezeki,  diberi-Nya  mereka
petunjuk  kepada  hal-hal  yang  bermaslahat  bagi  mereka  agar  mereka  dapat  hidup  di  muka  bumi,  sedangkan yang khusus  adalah  dengan  dididik-Nya para  wali-Nya  dengan  iman  dan amal shalih  atau  diberi-Nya  taufiq kepada  setiap  kebaikan  dan  dihindarkan  dari  semua  keburukan.  Mungkin  inilah  rahasia  mengapa  do'a  yang diucapkan  para  nabi  kebanyakan  menggunakan  lafaz  Rabb  (seperti  Rabbi  atau  Rabbanaa).  Ayat  ini menunjukkan  bahwa  hanya  Allah-lah  Rabbul  'aalamin;  yang  menciptakan,  mengatur,  memberi  rezeki, menguasai dan memiliki alam semesta; tidak ada Rabb selain-Nya


Suatu Hari Kau Makan Faludzaj Dengan Piring Fairuzaj

Ya’qub bin Ibrahim (w: 182 H) atau yang lebih dikenal dengan Abu Yusuf adalah murid terdekat dan terbaik Imam Abu Hanifah –rahimahumallah-, yang di kenal sebagai Pemimpin para Qodhi (hakim).
Orang besar ini tidak datang tiba-tiba. Penuh perjuangan. Menarik, menyimak perjalanan masa lalunya yang unik.

Abu Yusuf berasal dari keluarga miskin. Suatu hari ia terlihat duduk di majlis Imam Abu Hanifah. Ayahnya Abu Yusuf berkata kepadanya, “Kamu jangan duduk di majlis Abu Hanifah, adapun dia rotinya dipanggang (maksudnya: orang kaya), sementara kamu perlu mencari kehidupan.”

Sejak itu Abu Yusuf menghilang dari majlis ilmu Abu Hanifah. Sang imam mencari-cari. Setelah sekian lama, Abu Yusuf datang lagi.
Dia ditanya, “Mengapa kau menghilang dari kami?”
“Saya sibuk mencari uang dan taat kepada ayahku.”
Hari itu Abu Yusuf duduk di majlis tersebut hingga seluruh murid bubar. Abu Hanifah menyerahkan sekantong uang, “Nikmati ini.” Ternyata isinya 100 Dirham. “Tetaplah di majlis ini, jika uang itu telah habis sampaikan kepada saya,” lanjut Abu Hanifah.

Begitulah dan 100 Dirham berikut pun diberikan di kesempatan lain. Dan ternyata Abu Hanifah memperhatikan betul kapan uang itu habis, tanpa diberitahu.

Ayah Abu Yusuf pun meninggal, Abu Yusuf masih kecil. Ibunya menyerahkan kepada tukang jahit pakaian agar bekerja padanya. Tetapi Abu Yusuf lebih memilih duduk di majlis ilmu Abu Hanifah. Hingga ibunya harus menemui Abu Hanifah dan protes,
“Anak ini yatim dan miskin tidak bisa makan kecuali bekerja. Dan anda sudah merusaknya.”

Abu Hanifah tegas menjawab,
“Diamlah hai bu, dia ini sedang belajar ilmu. Kelak ia akan makan Faludzaj (makanan mahal orang-orang kaya dan istana) dengan minyak Fustuq di piring Fairuzaj (yang terbuat dari batu mulia berwarna kebiruan yang sangat indah)

Ibu itu marah,
“Anda ini kakek tua yang sudah pikun!”

Waktu berlalu.....
Abu Yusuf terus tumbuh dalam majlis Abu Hanifah. Hingga ia menjadi pakar ilmu tiada tanding di zamannya. Dan mendapatkan amanah menjadi hakim tertinggi di kekhilafahan.

Suatu hari di majlis Khalifah Harun Ar Rasyid, disuguhkan Faludzaj di piring Fairuzaj.
“Makanlah, makanan ini tidak dibuat setiap saat,” kata khalifah mempersilakan.

Abu Yusuf yang tidak tahu bertanya,
“Apa ini wahai amirul mu’minin?”
“Ini Faludzaj.”
Abu Yusuf tersenyum. Senyum yang membuat khalifah penasaran.
“Sampaikan kepada saya mengapa anda tersenyum,” desak khalifah.
Abu Yusuf pun menceritakan kisah kecilnya. Kemudian berkata,
“ILMU ITU MEMBERI MANFAAT DAN MENGANGKAT DI DUNIA DAN DI AKHIRAT.”
Dan akhirnya berkata,
“SEMOGA ALLAH MERAHMATI ABU HANIFAH, BELIAU MELIHAT DENGAN MATA AKALNYA APA YANG TIDAK BISA DILIHAT OLEH MATA KEPALA.”

(Sebenarnya saya ingin berkata seperti Imam Abu Hanifah di hadapan banyak keluarga muslimin untuk anak-anak mereka.....Ya Robb, bimbing dan cukupi kami)

- Budi Ashari, Lc -


KAJIAN MAKNA "KULL" (كل) DALAM HADITS TENTANG BID'AH



كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ

“Setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu masuk neraka”.

Dengan membandingkan hadist tersebut serta QS Al Kahfi: 79 yg sama2 dihukumkan ke kullu majmu' akan kita dapati sebagai berikut:

Bid’ah itu kata benda, tentu mempunyai sifat, tidak mungkin ia tidak mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkan dalam hadits di atas; dalam Ilmu Balaghah dikatakan,

حدف الصفة على الموصوف

“Membuang sifat dari benda yg bersifat”.

Seandainya kita tulis sifat bid’ah maka terjadi dua kemungkinan:

a. Kemungkinan pertama :

كُلُّ بِدْعَةٍ (حَسَنَةٍ) ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ

“Semua bid’ah (yg baik) sesat, dan semua yg sesat masuk neraka”.

Hal ini tidak mungkin, bagaimana sifat baik dan sesat berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yg sama, hal itu tentu mustahil.

b. Kemungkinan kedua:

كُلُّ بِدْعَةٍ (سَيِئَةٍ) ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِىالنَّاِر

“Semua bid’ah (yg jelek) itu sesat, dan semua kesesatan itu masuk neraka”.

Jelek dan sesat sejalan tidak bertentangan, hal ini terjadi pula dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membuang sifat kapal dalam firman-Nya:

وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبَا (الكهف: 79)

“Di belakang mereka ada raja yg akan merampas semua kapal dengan paksa”. (Al-Kahfi: 79).

Dalam ayat tersebut Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menyebutkan kapal yg baik adalah KAPAL JELEK; karena yg jelek tidak mungkin diambil oleh raja.

Maka lafadh كل سفينة sama dengan كل بد عة tidak disebutkan sifatnya, walaupun pasti punya sifat, ialah kapal yg baik كل سفينة حسنة.

كل محدث بدعة وكل بدعة ضﻻلة وكل ضﻻلة فى النار

"Kullu muhdatsin bid'ah, wa kullu bid'atin dholalah, wa kullu dholalatin fin naar"

Dalam hadits tersebut rancu sekali kalau kita maknai SETIAP bid'ah dengan makna KESELURUHAN, bukan SEBAGIAN. Untuk membuktikan adanya dua macam makna ‘kullu’ ini, dalam kitab mantiq ‘Sullamul Munauruq’ oleh Imam Al-Akhdhori yg telah diberi syarah oleh Syeikh Ahmad al-Malawi dan diberi Hasyiah oleh Syeikh Muhamad bin Ali as-Shobban tertulis:

الَكُلّ حكمنَا عَلَى الْمجْموْع ككل ذَاكَ لَيْسَ ذَا وقَوْعحيْثمَا لكُلّ فَرْد حُكمَا فَإنَّهُ كُلّيّة قَدْ علمَا

"Kullu itu kita hukumkan untuk majmu’ (sebagian atau sekelompok) seperti ‘Sebagian itu tidak pernah terjadi’. Dan jika kita hukumkan untuk tiap2 satuan, maka dia adalah kulliyyah (jami’ atau keseluruhan) yg sudah dimaklumi."

Mari perhatikan dengan seksama & cermat kalimat hadits tersebut. Jika memang maksud Rosululloh shalallahu 'alaihi wa sallam adalah SELURUH kenapa beliau BERPUTAR-PUTAR dalam haditsnya?

Kenapa Rosululloh tidak langsung saja
كل محدث فى النار
"Kullu muhdatsin fin naar" (setiap yg baru itu di neraka) ?
كل بدعة فى النار
"Kullu Bid'atin fin naar" (setiap bid'ah itu di neraka)"?

Kenapa Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam menentukan yg akhir, yakni "kullu dholalatin fin naar" bahwa yg SESAT itulah yg masuk NERAKA ?

Selanjutnya, Kalimat bid'ah (بدعة) di sini adalah bentuk ISIM (kata benda) bukan FI'IL (kata kerja).

Dalam ilmu nahwu menurut kategorinya Isim terbagi 2 yakni Isim Ma'rifat (tertentu) dan Isim Nakirah (umum).

Nah..... kata BID'AH ini bukanlah
1. Isim dhomir
2. Isim alam
3. Isim isyaroh
4. Isim maushul
5. Ber alif lam
yg merupakan bagian dari isim ma'rifat. Jadi kalimat bid'ah di sini adalah isim nakiroh

Dan KULLU di sana  berarti tidak beridhofah (bersandar) kepada salah satu dari yg 5 diatas.

Seandainya KULLU beridhofah kepada salah 1 yg 5 diatas, maka ia akan menjadi ma'rifat. Tapi pada 'KULLU BID'AH', ia beridhofah kepada nakiroh. Sehingga dalalah -nya adalah bersifat ‘am (umum).

Sedangkan setiap hal yg bersifat umum pastilah menerima pengecualian. Ini sesuai dengan pendapat imam Nawawi ra.

قَوْلُهُ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ هَذَاعَامٌّ مَخْصٍُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ.

“Sabda Nabi Shollallohu 'alaihi wa sallam, “semua bid’ah adalah sesat”, ini adalah kata2 umum yg dibatasi jangkauannya. Maksud “semua bid’ah itu sesat”, adalah sebagian besar bid’ah itu sesat, bukan seluruhnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6/154).

Lalu apakah SAH di atas itu dikatakan MUBTADA' (awal kalimat)? Padahal dalam kitab Alfiyah (salah 1 kitab rujukan ilmu nahwu), tertulis :

لايجوز المبتدأ بالنكراة

"Tidak boleh mubtada' itu dengan nakiroh."

KECUALI ada beberapa syarat, di antaranya adalah dengan sifat.

Andai pun mau dipaksakan untuk men-sah-kan mubtada' dengan ma'rifah agar tidak bersifat UMUM pada 'kullu bid'atin di atas, maka ada sifat yg di buang. (dilihat DARI SISI BALAGHAH).

KITAB-KITAB YG MEMBAHAS KHUSUS BID’AH

Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad Al-Lakhmi Asy-Syathibi Al-Gharnathi

ابتدأ طريقة لم يسبقه إليها سابق

فالبدعة إذن عبارة عن طريقة في الدين مخترعة تضاهي الشرعية يقصد بالسلوك عليها المبالغة في التعبد لله سبحانه

Bid’ah secara bahasa berarti mencipta dan mengawali sesuatu. (Kitab Al-‘Itisham, I/36)

Sedangkan menurut istilah, bid’ah berarti cara baru dalam agama, yg belum ada contoh sebelumnya yg menyerupai syariah dan bertujuan untuk dijalankan & berlebihan dalam beribadah kepada الله سبحانه وتعال. )Kitab Al-‘Itisham, I/37)

Imam Syafi’i membagi perkara baru menjadi dua:

1. Perkara baru yg bertentangan dgn Al-Kitab & As-Sunnah atau atsar sahabat & ijma’. Ini adalah bidah dholalah.

2. Perkara baru yg baik tetapi tidak bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar sahabat & ijma’. Ini adalah bidah yg tidak tercela. Inilah yg dimaksud dgn perkataan Imam Syafi’i yg membagi bid’ah menjadi dua yaitu bid’ah mahmudah terpuji & bid’ah mazmumah tercela/buruk. Bid'ah yg sesuai dgn sunnah adalah terpuji & baik, sedangkan yg bertentangan dgn sunnah ialah tercela & buruk”.

Hilyah al-Auliya’, 9/113, & Al-Ba’its ‘ala Inkar Al-Bida’, hal. 15.Ini kelengkapan kalimatnya:

بن ادريس الشافعى يقول: البدعة بدعتان، بدعة محمودة، وبدعة مذمومة. فما وفق السنة فهو محمودة، وما خالف السنة فهو مذمومة. واحتج يقول عمروبن الخطاب فى قيام رمضان: نعمة البدعة هي. جز: 9 ص: 113

[حلية الاولياء وطبقات الاصفياء للحافظ أبى نعيم احمد بن عبدالله الاصفهانى]

وفي الحد ايضا معنى آخر مما ينظر فيه وهو ان البدعة من حيث قيل فيها انها طريقة في الدين مخترعة إلى آخره يدخل في عموم لفظها البدعة التركية كما يدخل فيه البدعة غير التركية فقد يقع الابتداع بنفس الترك تحريما للمتروك أو غير تحريم فان الفعل مثلا قد يكون حلالا بالشرع فيحرمه الانسان على نفسه أو يقصد تركه قصدا

فبهذا الترك اما ان يكون لأمر يعتبر مثله شرعا اولا فان كان لأمر يعتبر فلا حرج فيه اذ معناه انه ترك ما يجوز تركه أو ما يطلب بتركه كالذي يحرم على نفسه الطعام الفلاني من جهة أنه يضره في جسمه أو عقله أو دينه وما اشبه ذلك فلا مانع هنا من الترك بل ان قلنا بطلب التداوي للمريض فان الترك هنا مطلوب وان قلنا باباحة التداوي فالترك مباح

Batasan Arti Bid'ah

Dalam pembatasan arti bid'ah juga terdapat pengertian lain jika dilihat lebih saksama. yaitu: bid'ah sesuai dgn pengertian yg telah diberikan padanya, bahwa ia adalah tata cara di dalam agama yg baru diciptakan (dibuat-buat) & seterusnya. Termasuk dalam keumuman lafazhnya adalah bid'ah tarkiyyah (meninggalkan perintah agama), demikian halnya dengan bid'ah yg bukan tarkiyyah. Hal2 yg dianggap bid'ah terkadang ditinggalkan karena hukum asalnya adalah haram. Namun terkadang hukum asalnya adalah halal, tetapi karena dianggap bid'ah maka ia ditinggalkan. Suatu perbuatan misalnya menjadi halal karena ketentuan syar'i, namun ada juga manusia yg mengharamkannya atas dirinya karena ada tujuan tertentu, atau sengaja ingin meninggalkannya.

Meninggalkan suatu hukum; mungkin karena perkara tersebut dianggap telah disyariatkan seperti sebelumnya, karena jika perkaranya telah disyariatkan, maka tidak ada halangan dalam hal tersebut, sebab itu sama halnya dgn meninggalkan perkara yg dibolehkan untuk ditinggalkan atau sesuatu yg diperintahkan untuk ditinggalkan. Jadi di sini tidak ada penghalang untuk meninggalkannya. Namun jika beralasan untuk tujuan pengobatan bagi orang sakit, maka meninggalkan perbuatan hukumnya wajib. Namun jika kita hanya beralasan untuk pengobatan, maka meninggalkannya hukumnya mubah. (Kitab Al-‘Itisham, I/42])

ITQON ASH-SHUN’AH FI TAHQIQ MA’NA AL-BID’AH

Sayyid Al-'Allamah Abdullah bin Shodiq Al-Ghumari Al-Husaini..

قال النووي: قوله صلى الله عليه وسلم: "وكل بدعة ضلالة" هذا عام مخصوص والمراد غالب البدع، قال أهل اللغة: هي كل شيء عمل غير مثال سابق. قال العلماء البدعة خمسة أقسام واجبة ومندوبة ومحرّمة ومكروهة والمباح

في حديث العرباض بن سارية، قول النبي صلى الله عليه وسلم: "وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل بدعة ضلالة" رواه أحمد وأبو داود والترمذي وابن ماجه، وصححه الترمذي وابن حبان والحاكم.

قال الحافظ بن رجب في شرحه: "والمراد بالبدعة ما أحدث مما لا أصل له في الشريعه يدل عليه، وأما ما كان له أصل من الشرع يدل عليه فليس ببدعة شرعا، وإن كان بدعة لغة" اهـ.

Imam Nawawi berkata: Sabda Nabi Muhammad Shollallohu 'alaihi wa sallam "Setiap bid’ah itu sesat" ini adalah umum yg dikhususkan & maksudnya pengertian secara umum. Ahli bahasa mengatakan: Bid’ah yaitu segala sesuatu amal perbuatan yg tdk ada contoh sebelumnya. Ulama mengatakan bahwa bid’ah terbagi menjadi lima  macam yaitu wajib, sunah, haram, makruh dan mubah.

Dalam hadits Uryadh bin Sariyah tentang sabda Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Takutlah kamu akan perkara2 baru, maka setiap bid’ah adalah sesat. (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Al-Hafizh Ibnu Rojab berkata dlm penjelasannya: Yang dimaksud bid’ah adalah sesuatu yg baru yg tdk ada asalnya [contohnya] dlm syari’at yg menunjukkan atasnya. Adapun sesuatu yg ada asalnya dlm syari’at yg menunjukkan atasnya, maka bukan termasuk bid’ah menurut syara’ meski secara bahasa itu adalah bid’ah.

وفي صحيح البخاري عن ابن مسعود قال: "إن أحسن الحديث كتاب الله وأحسن الهدى هدى محمد صلّى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها".

قال الحافظ بن حجر والمحدثات بفتح الدال جمع محدثه، والمراد بها ما أحدث وما ليس له أصل في الشرع، ويسمى في عرف الشرع بدعة، وما كان له أصل يدل عليه الشرع، فليس ببدعة، فالبدعة في عرف الشرع مذمومة، بخلاف اللغة، فإن كل شيء أحدث على غير مثال، يسمى بدعة سواء كان محمودا او مذموما اهـ.

Dalam shohih Bukhori dari Ibnu Mas’ud berkata. Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabulloh Al-Qur’an & sebaik2 petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shollallohu 'alaihi wa sallam & sejelek2nya perkara adalah yg baru dlm agama.

Lafadz muhdatsat dgn di fathah huruf dal-nya” kata jama’ plural dari Muhdatsah, maksudnya sesuatu yg baru yg tdk ada asal dasarnya dlm syari’at dan diketahui dalam hukum agama sebagai bid’ah.

Dan sesuatu yg memiliki asal landasan yg menunjukkan atasnya maka tdk termasuk bid’ah. Bid’ah sesuai pemahaman syar’i itu tercela sebab berlawanan dgn pemahaman secara bahasa.

Maka jika ada perkara baru yg tdk ada contohnya dinamakan bid’ah, baik bid’ah yg mahmudah maupun yg madzmumah.

وروى أبو نعيم عن ابراهيم بن الجنيد، قال: سمعت الشافعي يقول: البدعة بدعتان بدعة محمودة، وبدعة مذمومة. فما وافق السنة فهو محمود وما خالف السنة فهو مذموم.

وروى البيهقي في مناقب الشافعي عنه، قال: المحدثات ضربان: ما أحدث مما يخالف كتابا أو سنةً أو أثرا أو إجماعا، فهذه بدعة الضلالة.

وما أحدث من الخير لا خلاف فيه في واحد من هذا، فهذه محدثة غير مذمومة وقد قال عمر في قيام رمضان: نعمة البدعة هذه يعني أنها محدثة لم تكن، وإذا كانت، ليس فيها رد لما مضى.

Diriwayatkan Abu Na’im dari Ibrahim bin Al-Janid berkata: Aku mendengar Imam Syafi’i berkata: “Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah mahmudah & bid’ah madzmumah. Maka perkara baru yg sesuai sunnah, maka itu bid’ah terpuji. Dan perkara baru yg berlawanan dgn sunnah itu...bid’ah..tercela.”

Al-Baihaqi meriwayatkan dlm Manaqib Syafi’i biografi Syafi’i.... Imam Syafi’i berkata: Perkara baru itu ada dua macam, yaitu perkara baru yg bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar sahabat & ijma’. Ini adalah bidah dholalah.

Perkara baru yg baik tetapi tidak bertentangan dgn Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar Sahabat & ijma’. Ini adalah bidah yg tidak tercela. Dan Umar bin Khathab ra. berkata tentang qiyamu Romadhon sholat tarawih.

Sebaik-baik bid’ah adalah ini. Yakni sholat tarawih adalah perkara baru yg tdk ada sebelumnya, & ketika ada itu bukan berarti menolak apa yg sdh berlalu.

والمراد بقوله: "كل بدعة ضلالة" ما أحدث ولا دليل له من الشرع بطريق خاص ولا عام اهـ.

وقال النووي في تهذيب الأسماء واللغات: البدعة بكسر الباء، في الشرع، هي إحداث ما لم يكن في عهد الرسول صلى الله عليه وسلم، وهي منقسمه إلى حسنة وقبيحة.

قال الامام الشافعي: "كل ما له مستند من الشرع، فليس ببدعة ولو لم يعمل به السلف، لأن تركهم للعمل به، قد يكون لعذر قام لهم في الوقت، أو لِما هو أفضل منه، أو لعله لم يبلغ جميعهم علم به" اهـ.

Dan yg dimaksud dgn sabda Rosul,
Setiap bid’ah adalah sesat,” adalah sesuatu yg baru dlm agama yg tdk ada dalil syar’i [al-Qur’an dan al-Hadits secara khusus maupun secara umum.

Dalam At-Tahdzib Al-Asma’ wa Al-Lughot bahwa kalimat “Al-Bid’ah” itu dibaca kasror hurup “ba’-nya” di dalam pemahaman agama yaitu perkara baru yg tdk ada dimasa Nabi Muhammad Shollallohu 'alaihi wa sallam & dia terbagi menjadi dua baik & buruk.

Setiap sesuatu yg mempunyai dasar dari dalil2 syara' maka bukan termasuk bid'ah, meskipun blm pernah dilakukan oleh salaf.
Karena sikap mereka meninggalkan hal tersebut terkadang karena ada uzur yg terjadi saat itu (belum dibutuhkan) atau karena ada amaliah lain yg lebih utama, & atau hal itu barangkali belum diketahui oleh mereka.
والله الموفق الى اقوام الطريق
والله أعلم بالصواب

KH Aburahman Navis


Thursday 12 November 2015

Masjid Al Aqsha


Masjid al-Aqsha adalah salah satu di antara tiga masjid mulia yang memiliki keutamaan besar bagi umat Islam. Keutamaan tersebut langsung dijelaskan oleh Allah dalam ayat-ayat Alquran dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda-sabda beliau.

Secara historis, masjid kedua yang dibangun di muka bumi ini juga memiliki peran sentral dalam perkembangan peradaban manusia, karena sejak dahulu tempat ibadah ini menjadi tempat tersebarnya syiar-syiar para nabi ‘alaihim ash-shalatu wa salam. Dan ia berada di Kota Jerusalem, sebuah kota yang menyaksikan begitu banyak nabi yang Allah utus dan berdakwah di sana, sebuah kota yang menyediakan air yang diminum oleh para utusan Allah, udara yang mereka hirup, dan tanah tempat mereka berpijak dan merebahkan tubuh mereka yang mulia.

Yang paling utama dari para nabi dan rasul itu adalah khalilu-r Rahman, Nabi Ibrahim‘alaihissalam, kemudian Nabi Ishaq, Ya’qub, Dawud, Sulaiman, Musa, Harun, Zakariya, Yahya, Isa ‘alaihim ash-shalatu wa salam. Nabi Yunus ‘alaihissalam pernah membebaskannya dari orang-orang yang ingkar kepada Allah, Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wa sallam berziarah ke sana dalam peristiwa isra mi’raj, dan nabi-nabi lainnya yang tidak bisa disebutkan satu per satu.

Namun, di balik berbagai keutamaan yang dimilikinya tidak sedikit umat Islam yang belum mengenalnya dan tahu tentang sejarahnya. Mudah-mudahan artikel pendek ini, bisa memberikan sedikit informasi terhadap salah satu masjid yang sangat dicintai umat Islam ini.

Nama-Nama Masjid al-Aqsha

Sebelum jauh mengenal tentang Masjid al-Aqsha, hal pertama yang hendaknya kita ketahui adalah nama-namanya.

Pertama, Masjid al-Aqsha. Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya menyebut nama masjid ini dengan Masjid al-Aqsha.

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آَيَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Isra: 1)

Kata al-aqsha artinya adalah jauh. Disebut jauh, karena letaknya yang jauh dari Masjid al-Haram (masjid pertama di muka bumi).

Kedua, al-Ardhu al-Mubarakah (tanah yang penuh keberkahan). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلِسُلَيْمَانَ الرِّيحَ عَاصِفَةً تَجْرِي بِأَمْرِهِ إِلَى الأَرْضِ الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا وَكُنَّا بِكُلِّ شَيْءٍ عَالِمِينَ

“Dan (telah Kami tundukkan) untuk Sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya yang berhembus dengan perintahnya ke negeri yang kami telah memberkatinya. Dan adalah Kami Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Anbiya: 81)

Mengapa dikatakan penuh keberkahan? Karena di tempat ini banyak diutus nabi dan rasul dan Allah memberkahi penduduknya, tumbuh-tumbuhannya, dan buah-buahannya.

Ketiga, Baitul Maqdis (tempat suci). Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لما كذبتني قريش، قمت في الحجر فجلا الله لي بيت المقدس

“Ketika orang-orang Quraisy mendustakan aku, aku berdiri di Hijr (Hijr Ismail) kemudian Allah memperjalankan aku ke Baitul Maqdis…” (Muttafaqun ‘alaih)

Boleh juga menamakan masjid ini dengan menyebutnya Masjid al-Aqsha al-Mubarak. Adapun menamakannya dengan al-Haram asy-Syarif adalah sesuatu yang tidak tepat. Mengapa? Karena di tempat tersebut diperbolehkan berburu, menebang pohon, dan mengambil barang temuan yang semua ini dilarang dilakukan di Masjid al-Haram dan Masjid an-Nabawi. Larangan-larangan di Masjid al-Aqsha sama halnya dengan larangan di masjid-masjid lainnya, seperti: larangan transaksi jual-beli, mengangkat suara, dll.

Manakah Yang Disebut Masjid al-Aqsha?

Di sini banyak sekali terjadi kekeliruan, ketika disebut Masjid al-Aqsha banyak orang menyangka bahwa Masjid al-Aqsha adalah salah satu bangunan yang ada di sana. Ada yang mengatakan Masjid al-Aqsha adalah bangunan yang memiliki kubah berwarna kehitaman atau perunggu. Pendapat-pendapat yang ada tersebut seakan saling berbenturan dan ada yang mengatakan pencitraan Qubbatu Shakhrakh (Dome of The Rock, bangunan dengan kubah berwarna kuning) sebagai Maasjid al-Aqsha adalah konspirasi Yahudi agar umat Islam tidak mengenal Masjid al-Aqsha. Benarkah demikian?

Pendapat yang insya Allah lebih tepat adalah Masjid al-Aqsha al-Mubarak merupakan nama bagi seluruh daerah yang dipagari, yang di dalamnya terdapat Qubbatu Shakhrakh, al-Jami’ al-Qibli (inti dari Masjid al-Aqsha), dan Musholla al-Marwani.

Luas Masjid al-Aqsha

Luas Masjid al-Aqsha adalah 144 dunum (satu dunum = 100 m2). Luas Masjid al-Aqsha ini tidak bertambah dan berkurang dalam kurun sejarahnya, berbeda dengan luas Masjid al-Haram dengan Masjid an-Nabawi yang terus mengalami perluasan. Barangsiapa yang shalat dalam komplek Masjid al-Aqsha ini, baik di bawah pepohonan yang ada di sana, teras-teras bangunan, di Qubbatu Shakhrakh, atau di Jami’ al-Qibli, maka pahala shalatnya akan dilipatgandakan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Abi Dzar radhiallahu ‘anhu, ia mengatakan, “Kami (para sahabat) sedang duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kami membicarakan mana yang lebih utama Masjid Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawipen.) ataukah Masjid Baitul Maqdis.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

صلاة في مسجدي هذا أفضل من أربع صلوات فيه ولنعم المصلى وليوشكن أن لا يكون للرجل مثل شطن فرسه من الأرض حيث يرى منه بيت المقدس خير له من الدنيا جميعا” أو قال: “خير من الدنيا وما فيها”

“Satu shalat di masjidku lebih utama dari empat shalat di Masjid al-Aqsha, dan Masjid al-Aqsha adalah tempat shalat yang baik. Dan hampir tiba suatu masa, dimana seseorang memiliki tanah seukuran tali kekang kudanya, dari tempat itu terlihat Baitul-Maqdis, hal itu lebih baik baginya dari dunia seluruhnya atau beliau mengatakan lebih baik dari dunia dan segala yang ada di dalamnya.” (HR. Hakim dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi)

Pembangunan Masjid al-Aqsha

Masjid al-Aqsha adalah masjid kedua yang dibangun di muka bumi ini. Tidak ada satu bentuk tempat ibadah pun yang ada di muka bumi saat Masjid al-Haram dan Masjid al-Aqsha dibangun. Para ulama berpendapat masjid ini dibangun oleh para malaikat atau oleh Nabi Adam ‘alaihissalam. Namun pendapat yang paling kuat adalah Masjid al-Aqsha dibangun oleh Nabi Adam. Jarak waktu pembangunan Masjid al-Haram dengan Masjid al-Aqsha adalah 40 tahun. DalamShahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Abu Dzar al-Ghifari radhiallahu ‘anhu, ia mengatakan,

يا رسول الله: أي مسجد وُضِع في الأرض أولا؟ قال: المسجد الحرام، قلت: ثم أي؟ قال: المسجد الأقصى، قلت: كم بينهما؟ قال: أربعون سنة، وأينما أدركتك الصلاة فصل، فهو مسجد”

“Wahai Rasulullah, masjid manakah yang pertama kali dibangun di muka bumi?” Beliau menjawab, “Masjid al-Haram.” Aku kembali bertanya, “Kemudian?” Beliau menjawab, “Masjid al-Aqsha.” Kutanya lagi, “Berapa tahunkah jarak pembangunan keduanya?” Beliau kembali menjawab, “40 tahun. Dimanapun engkau menjumpai waktu shalat, maka shalatlah, karena tempat (yang engkau jumpai itu) adalah masjid.”

Saat banjir besar yang melanda bumi di masa Nabi Nuh, masih bisa dijumpai sisa-sisa bangunan Masjid al-Aqsha yang dibangun oleh Nabi Adam.

Ibnu Hisyam dalam kitab at-Tijan fi Muluki-l Hamir mengatakan, “Setelah Adam‘alaihissalam membangun Ka’bah, AllahTa’ala memerintahkannya untuk menempuh perjalanan ke Baitul Maqdis. Jibril mengawasi (atau memperhatikan) bagaimana Baitul Maqdis itu dibangun. Setelah Nabi Adam selesai membangunnya, beliau menunaikan ibadah di dalamnya.”

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam tinggal dan memakmurkan Masjid al-Aqsha sekitar tahun 2000 SM, kemudian dilanjutkan anak-anak beliau dari kalangan para nabi, yakni Nabi Ishaq dan Nabi Ya’qub ‘alaihimassalam. Pada sekitar tahun 1000 SM, dilanjutkan oleh Nabi Sulaiman ‘alaihissalam. Dalam Sunan Ibnu Majah diriwayat sebuah hadits dari Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَمَّا فَرَغَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ مِنْ بِنَاءِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللَّهَ ثَلَاثًا: حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ، وَمُلْكًا لَا يَنْبَغِي لَأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ، وَأَلَّا يَأْتِيَ هَذَا الْمَسْجِدَ أَحَدٌ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ فِيهِ إِلَّا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ” فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَمَّا اثْنَتَانِ فَقَدْ أُعْطِيَهُمَا، وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ قَدْ أُعْطِيَ الثَّالِثَةَ

“Ketika Nabi Sulaiman merampungkan pembangunan Baitul Maqdis, beliau memohon kepada Allah tiga permintaan: (1) Memberi putusan hukum yang sesuai dengan hukum Allah, (2) Diberikan kerajaan yang tidak patut dimiliki oleh seorang pun setelah dirinya, (3) dan agar tak seorang pun yang datang ke Masjid al-Aqsha dengan keinginan menunaikan shalat di dalamnya, kecuali dihapuskan segala kesalahannya, (sehingga ia suci) seperti saat hari kelahirannya.” Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Permintaan pertama dan kedua telah diberikan, dan aku berharap yang ketiga pun Allah kabulkan.” (HR. Ibnu Majah, no. 1408. Al-Albani mengatakan hadits ini shahih).

Secara tekstual, kita dapati hadits ini seolah-olah bertentangan dengan pendapat pertama yang mengatakan bahwa Nabi Adam-lah yang membangun Masjid al-Aqsha bukan Nabi Sulaiman. Para ulama, seperti Ibnul Jauzi, al-Qurthubi, dan selain keduanya menjelaskan bahwa yang dimaksud pembangunan oleh Nabi Sulaiman adalah perbaikan bukan membangunnya dari awal, sebagaimana Nabi Ibrahim membangun ulang Masjid al-Haram setelah Nabi Adam membangunnya pertama kali. Hal ini dikarenakan terdapat kerusakan yang diakibatkan banjir pada zaman Nabi Nuh.

Di saat Umar bin al-Khattab mengembalikan masjid ini ke pangkuan cahaya tauhid pada tahun 15 H/636 M, beliau radhiallahu ‘anhumembangun Jami’ al-Qibli sebagai inti dari Masjid al-Aqsha. Kemudian di masa kekuasaan Khalifah Bani Umayyah, Khalifah Abdul Malik bin Marwan, beliau membangun Qubbatu Shakhrakh (Dome of The Rock) dan pada masa Bani Umayyah juga Jami’ al-Qibli dan komplek Masjid al-Aqsha terus diperbaiki, setidaknya perbaikan terus berlangsung selama 30 tahun, mulai dari tahun 66 H/ 685 M – 96 H/715 M. Perbaikan itu membentuk bangunan Masjid al-Aqsha al-Mubarak seperti yang kita lihat saat ini.

Keutamaan Masjid al-Aqsha

Pertama, keutamaan Masjid al-Aqsha bukanlah suatu rahasia yang tersembunyi, keutamaannya begitu masyhur walau bagi orang awam sekalipun. Siapa yang tidak tahu, kalau ia adalah kiblat umat Islam sebelum Ka’bah al-Musyarrafah? Ibnu Abbasradhiallahu ‘anhuma mengatakan,

كان رسول الله يصلي وهو بمكة نحو بيت المقدس والكعبة بين يديه وبعدما هاجر إلى المدينة ستة عشر شهرا ثم صرف إلى الكعبة

“Dahulu Rasulullah shalat di Mekah dengan menghadap Baitul Maqdis dan Ka’bah beliau posisikan di hadapannya. Setelah 16 bulan dari hijrah beliau ke Madinah, beliau shalat dengan menghadap Ka’bah.” (HR. Ahmad).

Kedua, keutamaan lainnya yang sangat dikenal oleh umat Islam adalah Masjid al-Aqsha merupakan tempat isra Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Isra: 1)

Dan pada momen isra itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi imam shalat bagi para nabi. hal ini menunjukkan betapa berkahnya tempat ini.

Ketiga, al-Aqsha adalah permukaan bumi yang dipilih Allah menjadi tempat landasan dari bumi menuju sidratul muntaha (mi’raj).

عن أنس بن مالك رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “أُتِيتُ بِالْبُرَاقِ -وَهُوَ دَابَّةٌ أَبْيَضُ طَوِيلٌ فَوْقَ الْحِمَارِ وَدُونَ الْبَغْلِ يَضَعُ حَافِرَهُ عِنْدَ مُنْتَهَى طَرْفِهِ– قَالَ: فَرَكِبْتُهُ حَتَّى أَتَيْتُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ -قَالَ- فَرَبَطْتُهُ بِالْحَلْقَةِ الَّتِى يَرْبِطُ بِهِ الأَنْبِيَاءُ -قَال – ثُمَّ دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَصَلَّيْتُ فِيهِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ خَرَجْتُ فَجَاءَنِى جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ بِإِنَاءٍ مِنْ خَمْرٍ وَإِنَاءٍ مِنْ لَبَنٍ فَاخْتَرْتُ اللَّبَنَ فَقَالَ جِبْرِيلُ صلى الله عليه وسلم اخْتَرْتَ الْفِطْرَةَ. ثُمَّ عَرَجَ بِنَا إِلَى السَّمَاءِ”

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Dibawakan kepadaku Buraq. Ia adalah hewan tunggangan berwarna putih, lebih tinggi dari keledai dan lebih pendek dari bighal. Ada tanda di setiap ujungnya.” Beliau melanjutkan, “Aku mengikat Buraq itu di salah satu pintu Baitul Maqdis, tempat dimana para nabi mengikat hewan tunggangan mereka. Kemudian aku masuk ke dalamnya dan shalat dua rakaat. Setelah itu aku keluar dari masjid, lalu Jibril mendatangiku dengan membawa bejana yang berisi khamr dan susu. Aku memilih yang berisi susu, lalu Jibrilshallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Engkau telah memilih fitrah’. Setelah itu, kami pun mi’raj menuju langit.” (HR. Muslim)

Seandainya Allah menakdirkan, mi’raj dilakukan dari Masjid al-Haram pastilah Allah mampu melakukannya, akan tetapi Allah menetapkan agar Nabi dan Rasul-Nyashallallahu ‘alaihi wa sallam mi’raj dari Masjid al-Aqsha, agar kaum muslimin tahu kedudukan masjid ini dan agar masjid tersebut memiliki tempat istimewa di hati-hati umat Islam.

Keempat, Masjid al-Aqsha al-Mubarak adalah di antara tiga masjid yang boleh diniatkan secara khusus untuk mengunjunginya.

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: “لا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِالرَّسُولِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (untuk beribadah) kecuali ketiga masjid: Masjid al-Haram, Masjid Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Masjid al-Aqsha.” (HR. Bukhari).

Pembakaran Masjid al-Aqsha

Peristiwa terbakarnya Masjid al-Aqsha adalah buah dari berkuasanya orang-orang zionis Yahudi di wilayah tersebut. Mereka hendak menghilangkan atau setidaknya mengaburkan peninggalan-peninggalan peradaban Islam dan meredupkan syiar-syiarnya di bumi al-Quds.

Pada tanggal 21 Agustus 1969 bersamaan dengan 8 Jumadil Akhir 1389 H, tentara-tentara zionis menyerang Masjid al-Aqsha dan memasukinya melalui beberapa pintu yang ada. Hingga sampailah mereka di bangunan utama komplek Masjid al-Aqsha yakni Mushollah al-Qibli. Mereka memasuki tempat itu kemudian membakarnya di beberapa titik seperti bagian mihrab, mimbar, di dekat kubah masjid, dll. Para zionis itu juga memutuskan saluran air menuju ke masjid dan menghalangi upaya masyarakat untuk memadamkannya

Api yang dinyalakan di beberapa titik masjid kemudian menjalar kebagian-bagian lainnya dan hampir saja membakar kubah masjid jika tidak segera dipadamkan oleh kaum muslimin dan orang-orang Nasrani yang turut membantu memadamkannya. Akhirnya api-api yang berkobar di masjid tersebut dapat dipadamkan dengan gotong royong masyarakat membawa air dari sumur-sumur yang ada di sana.

Pembakaran tersebut berdampak pada hilangnya peninggalan-peninggalan lama di Musholla al-Qibli. Mimbar yang merupakan peninggalan Shalahuddin al-Ayyubi hancur terbakar, membakar teras utara, beberapa atap, kubah dan ukiran-ukiran klasik yang ada padanya, dan beberapa peningglan-peningglana kuno lainnya.

Dalam pemberitaan orang-orang Yahudi mengklaim kebakaran disebabkan gangguan arus listrik, sementara orang-orang Arab menyatakan hal itu murni kesengajaan yang dilakukan oleh penjajah Yahudi di Palestina. Akhirnya, seorang pemuda berkebangsaan Australia, Dennis Michael Rohan, ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak beberapa lama ditangkap, ia pun kembali dibebaskan.

Keadaan Masjid al-Aqsha Saat Ini

Dalam beberapa abad, orang-orang Yahudi khususnya zionis, mengklaim bahwa Masjid al-Aqsha dibangun di atas sebuah tempat ibadah Yahudi yang mereka sebut dengan al-Haikal al-Yahudi. Oleh karena itu, sejak tahun 1976 berlaku hal-hal berikut ini:

– Terjadi gangguan dan penyerangan terhadap umat Islam yang sedang menunaikan ibadah di Masjid al-Aqsha bahkan di antara mereka terbunuh di dalamnya.

– Pembakaran beberapa bagian masjid, upaya penggusuran dan pengrusakan

– Orang-orang Yahudi menguasa beberapa bagian dari masjid, seperti pintu bagian barat, dinding Buraq diganti menjadi dinding ratapan, dan umat Islam dilarang untuk mendekatinya.

– Umat Islam tidak dibebaskan untuk mendatangi Masjid al-Aqsha dan shalat di dalamnya, sedangkan orang-orang Yahudi malah mendapatkan kebebasan.

– Penggalian terowongan di bagian pondasi wilayah tersebut yang menyebabkan beberapa bangunan retak.

– Upaya pencegahan untuk memperbaiki beberapa bangunan yang telah rusak dan retak.

Penutup

Masjid al-Aqsha adalah milik umat Islam karena ia merupakan warisan dari risalah langit yang kemudian disempurnakan oleh ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syariat Islam juga mengimani para rasul, kitab-kitabnya, dan membenarkan inti dari ajaran para nabi dan rasul tersebut, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ

“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu…” (QS. Al-Maidah: 48)

Keimanan kepada para nabi dan rasul serta kitab-kitab yang Allah turunkan menjadi bagian dari rukun keimanan dalam Islam. Adapun umat-umat yang mengklaim mengikuti ajaran nabi-nabi terdahulu, maka klaim tersebut adalah suatu kebohongan karena realisasinya jauh dari yang semestinya. Oleh karena itu, orang-orang Yahudi yang telah mengingkari ajaran-ajaran nabi dan rasul tidak patut mengklaim berhak atas al-Aqsha.

Sumber: islamstory.com

Oleh Nurfitri Hadi
Artikel www.KisahMuslim.com


Ulil Albab



إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَءَايَٰتٍ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal," (Ali Imran :190)

Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan, Ulil Albab adalah orang yang mampu memadukan antara tadzkir ( mengingat ) dan tafkir ( berpikir ). Tadzkir di sini berarti senantiasa mengingat Allah Ta'ala dalam beragam aktifitasnya, baik dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring. Sedangkan tafkir adalah berusaha memahami penciptaan langit, bumi dan seisinya dari segala macam segi, baik dari manfaat maupun fungsi penciptaanya. Sebagai buah dari tadzkir dan tafkir, ulul albab akan meyakini bahwa tidak ada satu pun penciptaan oleh Allah yang sia-sia. Semua memiliki posisi dan fungsinya masing-masing. Maka keimanan dan keyakinan merekapun semakin kuat, dan dari hal ini kemudian akan melahirkan sikap tawadhu' atau merasa rendah diri di hadapan Allah.

Sifat inilah yang menjadi target pendidikan Islam. Pendidikan seharusnya melahirkan manusia pemikir yang taat sepenuhnya kepada Allah dalam setiap aktifitas hidupnya. Tujuan pendidikan Islam adalah menjadikan manusia yang mau mempergunakan semua sarana yang telah Allah berikan dalam kehidupan dunia ini sebagai jalan untuk beramal shalih dengan niat mencari keidhaan Allah.

Setiap aktifitas ulul albab adalah dalam rangka beribadah kepada Allah termasuk dalam menganalisa segala fenomena dalam kehidupan, semua di niatkan karena Allah dan merupakan pewujudan ketaatanya kepada Allah, bukanya pemikir yang congkak dan sombong akan hukum-hukum Allah sehingga berani mengubah dan melawan hukum Allah.

Maka jika saat ini, sulit bagi kita menemukan ulul albab maka pasti ada yang salah dengan proses penanaman tadzkir dan tafkir dalam pendidikan kita, dalam proses pembelajaran dan materi pembelajaranya.

Kecenderungan pendidikan kita saat ini lebih menitikberatkan tafkir saja dan cenderung mengesampingkan tadzkir.

Kalau kita melihat pendidikan Islam masa lalu yang begitu gemilang maka kita akan menemukan metode yang lebih menitikberatkan pada tadzkir namun juga memaksimalkan akal manusia dalam berpikir. Metode mentadaburi Al Quran dengan memaksimalkan tadzkir dan tafkir mampu menghasilkan ilmuwan muslim yang brilian di bidang ilmu kedokteran, sains, matematika,geografi dan bahkan di seluruh cabang ilmu yang bermanfaat.  Wallahu a'lam


Hikmah Kisah-Kisah dalam Al Quran

Hikmah dari kisah-kisah yang diceritakan dalam al Quran sangat banyak sekali, di antaranya yang paling penting adalah:

Pertama, agar difikirkan, sebagaimana yang Allah sebutkan dalam firmanNya

Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir(QS. Al A'raf: 176)

Kedua, untuk menguatkan hati Nabi shallallahu alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah:

Dan semua kisah dari rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman(QS. Huud: 120)

peneguhan hati dengan kisah Al Quran ini selain untuk Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, juga untuk selain beliau. Betapa banyak para ulama dan orang-orang beriman memetik manfaat dari kisah para nabi dan yang lainnya. Betapa banyak kisah-kisah Quran tersebut menjadi penerang yang memberikan petunjuk kepada manusia.

Ketiga, dalam kisah-kisah al Quran terdapat hikmah bagi orang-orang yang berfikir.

Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal (Yusuf: 111)

Keempat, mengambil hikmah dan pesan dari kondisi umat-umat sebelumnya. Jika mereka adalah orang-orang yang binasa, maka umat ini pun perlu diberitahu dan diminta waspada terhadap apa yang membuat umat-umat terdahulu binasa. Jika mereka termasuk orang-orang yang sukses, maka umat ini pun perlu mengambil pelajaran dengan meniti jejak kesuksesan mereka.

Kelima, mengenal bagaimana kemampuan Allah memberikan berbagai macam hukuman kepada orang-orang yang menyimpang, sesuai dengan hikmah yang telah ditetapkanNya.

Keenam, mengenal penegakkan hujjah kepada manusia dengan diutusnya para Rasul, dan diturunkannya kitab-kitab. Mengenal bagaimana para umat terdahulu menghadapi Rosul mereka, apa yang terjadi ketika mereka ingkar kepada para Rasul dan apa yang terjadi ketika mereka menerima seruan para Rasul. Sebagaimana yang Allah firmankan setelah menceritakan sejumlah RasulNya :

Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung. (Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana(QS. An Nisaa: 164-165).


Wednesday 11 November 2015

Adab-adab tilawah

Ketika membaca Al-Quran, maka seorang muslim perlu memperhatikan adab-adab berikut ini untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca Al-Quran:

1. Membaca dalam keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang.

Dalam membaca Al-Quran seseorang dianjurkan dalam keadaan suci. Namun, diperbolehkan apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis. Imam Haromain berkata, orang yang membaca Al-Quran dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama.(At-Tibyan, hal. 58-59)

2. Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca.

Rosululloh bersabda, siapa saja yang membaca Al-Quran (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami. (HR. Ahmad dan para penyusun kitab-kitab Sunan)

Sebagian sahabat membenci pengkhataman Al-Quran sehari semalam, dengan dasar hadits di atas. Rosululloh telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatam kan Al-Quran setiap satu minggu (7 hari) (HR. Bukhori, Muslim). Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Mas'ud, Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, mereka mengkhatamkan Al-Quran sekali dalam seminggu.

3. Membaca Al-Quran dengan khusyu, dengan menangis, karena sentuhan pengaruh ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa dan perasaan.

Alloh Ta'ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya yang shalih, dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'  (QS. Al-Isra': 109). Namun demikian tidaklah disyariatkan bagi seseorang untuk pura-pura menangis dengan tangisan yang dibuat-buat.

4. Membaguskan suara ketika membacanya.

Sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam, hiasilah Al-Quran dengan suaramu. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Quran  (HR. Bukhari dan Muslim). Maksud hadits ini adalah membaca Al-Quran dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan seseorang tidak perlu melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya.

5. Membaca Al-Qur'an dimulai dengan istiadzah.

Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya, dan bila kamu akan membaca Al-Quran, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk. (QS. An-Nahl: 98)

Membaca Al-Quran dengan tidak mengganggu orang yang sedang shalat, dan tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang lirih secara khusyu.

Rosululloh shollallohu alaihiwasallam bersabda, ingatlah bahwasanya setiap dari kalian bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat membaca Al-Quran (HR. Abu Dawud, Nasa'i, Baihaqi dan Hakim). Wallohu a'lam


Penentuan Awal Ramadahan

Assalamu'alaikum ijin bertanya ketika memasuki bulan Ramadhan seringkali terjadi perbedaan penentuan Awal Ramadhan. Bagaiman...